Bandarlampung (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menurunkan suatu tim untuk meneliti dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di wilayah Lampung, dan hal yang termasuk diteliti adalah masalah daftar pemilih tetap (DPT).

"Kenapa orang tidak masuk dalam DPT maka siapa yang harus bertanggung jawab. Itulah yang sedang kita cari solusinya, kalau memang ini kesalahan KPU, maka KPU harus bertanggung jawab atas masalah ini," kata anggota Tim Komnas HAM, Jhony Simanjuntak, di Bandarlampung, Rabu.

Ia menjelaskan, Komnas HAM menilai banyaknya warga yang tidak masuk DPT adalah suatu bentuk pelanggaran hak asasi manusia, karena membatasi gerak masyarakat.

Menurut dia, berdasarkan hasil pantauan Komnas HAM secara nasional, pihaknya melihat ada beberapa rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan yang tidak memiliki TPS khusus.

"Saya menanyakan, kenapa ini tidak ada. Seharusnya KPU bisa mengakomodasi masalah ini dengan menyediakan TPS khusus di rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan," katanya.

Ia juga menyatakan, di daerah perbatasan seperti di Nunukan Kalimantan Timur, juga tidak ada TPS khusus sehingga banyak warga negara yang tidak bisa menyalurkan aspirasi politiknya.

Dia juga mengatakan bahwa Komnas HAM akan mengunjungi Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Aceh, Papua, Ambon, sejumlah provinsi di Pulau Jawa dan Lampung untuk meneliti masalah DPT itu.

Ketika ditanya daerah mana saja di Lampung yang akan dikunjungi Komnas HAM terkait pelanggaran pemilu, ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengunjungi Kota Bandarlampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur.


KPU Tulangbawang

Sementara itu, KPU Pusat meminta KPU Lampung untuk mengecek ulang hasil suara pemilihan DPRD Lampung hasil rekapitulasi KPU Tulangbawang dengan mengundang Panwaslu Lampung, Panwaslu Tulangbawang, saksi partai politik, dan KPU.

"Betul, KPU meminta KPU Lampung untuk `cross check` atas perolehan suara DPRD Lampung di KPU Tulang Bawang, namun untuk pelaksanaanya belum tahu. Karena ini harus dibahas dulu untuk memutuskan kapan pelaksanaannya," kata Ketua KPU Lampung, Edwin Hanibal di Bandarlampung, Rabu.

KPU Lampung berencana bertemu dengan KPU Tulangbawang untuk membahas masalah itu pada Kamis (30/4).

"Tadi saya sudah mencoba menghubungi ketua dan anggota KPU Tulang Bawang, belum ada yang bisa dihubungi," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009