Palu (ANTARA News) - Sejumlah warga Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas Sojol (Damsol), Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah/Sulteng, mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) setempat, Rabu, guna mengadukan tindakan oknum polisi yang menembak dua rekannya.
Warga Desa Sioyong itu didampingi pihak Komisi Anti Kekerasan (Kontras) Sulteng, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng guna menyalurkan aspirasi dan aduan warga atas tertembaknya Safrudin dan Ramang Datu Adam pada Selasa (28/4) sekitar pukul 18.40 Wita di Desa Sioyong.
Yusran, warga Desa Sioyong meminta pihak Komnas HAM Sulteng agar mendesak pihak Polda setempat mengusut tuntas masalah ini.
"Ada indikasi pelanggaran HAM di sini," katanya.
Disamping itu, pihaknya juga meminta bantuan kepada Komnas HAM agar melakukan teguran kepada pihak RSUD Undata Palu yang dinilai tidak memberikan perawatan maksimal kepada korban.
"Pelayanan rumah sakit terlalu lama sehingga korban lama menahan rasa sakit," ujar Yusran.
Menanggapi hal itu, Ketua Komnas HAM Sulteng, Dedy Askari, mengatakan pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan terhadap kondisi kedua korban luka tembak yang saat ini dirawat di RSUD Undata Palu.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Polda Sulteng untuk menyelidiki masalah ini," katanya.
Kejadian penembakan tersebut bermula saat warga Sioyong menghadang iring-iringan kendaraan yang mengangkut batu, pasir, dan kerikil milik PT Asean Tunggal Mandiri (ATM) yang saat itu dikawal belasan anggota Brimob Polda Sulteng.
Warga yang telah kesal dengan aktivitas PT ATM menghadang dan meminta kegiatan itu dihentikan karena telah merusak lingkungan.
Khawatir terjadi apa-apa karena situasi telah memanas, polisi memberikan beberapa kali tembakan peringatan. Namun, dua tembakan mengenai kaki dua warga Sioyong.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009