Kepala BPLH Jatim, Dewi Putriatni, Rabu, mengatakan bukti air laut tercemar setelah melalui uji kualitas air laut yang dinilai banyak melebihi baku mutu, seperti paramater total suspendik solid padatan yang tersuspensi, dan biological oksigen demand (BOD) melebihi baku mutu, terbukti ada kandungan minyak beserta lemak.
Selain itu, indikasi adanya kelebihan baku mutu air laut juga terjadi pada plankton dan bentos. Ini sebagai bentuk indikasi adanya pencemaran berat.
"Memang selah diuji, sedimen bentos sudah tercemar berat, tapi kami masih harus mengadakan perbandingan dengan ketika belum tercemar. Jangan-jangan pencemaran ini sudah lama terjadi," katanya.
Saat ditanya apakah dampak tercemarnya air laut itu bakal berimbas pada konsumsi ikan oleh manusia, kata Dewi, pihaknya masih belum mengetahui apakah efeknya bakal berbahaya jika ikan yang tercemar itu dikonsumsi.
BPLH sendiri menyesalkan sikap perusahaan yang belum pernah melapor tentang hasil penanganan terhadap kasus pencemaran minyak tersebut. Meski, berdasar informasi di media, pihak HIP telah melibatkan tim dari Institut Pertanian Bogor untuk menguji kualitas air laut.
Dewi mengatakan, hasil kajian BPLH ini akan diserahkan kepada Polda Jatim untuk dijadikan bahan bukti adanya bentuk pencemaran limbah perusahaan oleh HIP.
Hasil kajian ini akan dilengkapi dari hasil uji laboratorium Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim, dan Balai Penelitian Kesehatan Lingkungan (BPKL) Jatim.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009