Sebelum jenazah dibawa ke pemakaman, kondisinya sudah steril dan tidak akan menularkan virus. Sebab pihak rumah sakit juga dipastikan telah mengurus jenazah sesuai prosedur tetap (protap) Badan Kesehatan Dunia (WHO)
Makassar (ANTARA) - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Sulawesi Selatan meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah terkait virus corona baru atau COVID-19, seperti yang telah terjadi sebelumnya.
"Sebenarnya tidak perlu ada penolakan kepada jenazah teridentifikasi corona itu karena sesungguhnya jika sudah dibungkus maka sudah steril," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sulsel H Moh Husni Thamrin,SKM, M.Kes dalam pernyataan di Makassar, Rabu.
Sebelumnya, pada Selasa (31/3), ia memberikan keterangan melalui video konferensi.
Husni memastikan sebelum jenazah dibawa ke pemakaman, kondisinya sudah steril dan tidak akan menularkan virus. Sebab pihak rumah sakit juga dipastikan telah mengurus jenazah sesuai prosedur tetap (protap) Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Selain itu, ia mengemukakan pihaknya telah mengawal pengurusan jenazah khusus COVID-19 karena itu terkait dengan penyakit menular.
Ia menjelaskan pemulasaraan jenazah juga telah dilakukan pihak RS seperti "tayammum", membungkus hingga melakukan shalat jenazah.
Sementara saat jenazah dibungkus, kata dia, jenazah akan disemprot disinfektan dan kemudian dibungkus plastik, setelah itu baru dimasukkan dalam peti.
"Peti sebelum dipaku itu dilem. Nah setelah itu dikuburkan, dan tidak ada yang perlu ditakutkan, malah yang perlu ditakutkan jika jenazah ini tidak dikuburkan," katanya.
Hal yang dikhawatirkan lainnya, kata Husni ialah ketika seorang pasien COVID-19 meninggal dalam keadaan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kemudian tidak diperlakukan layaknya pasien positif COVID-19.
"Justru harus ditolak jika PDP tidak diperlakukan seperti itu. Jika pengurusan jenazahnya sudah baik dan disterilisasi dibawa ke kuburan, saya kira ini tidak ada dampak dari virus corona.Tidak ada yang perlu ditakutkan. Ditakutkan malah jika jenazah ini tidak dikuburkan," katanya.
Apalagi, kata dia, Pemprov Sulsel telah menyediakan lahan pemakaman khusus bagi pasien COVID-19 untuk dimakamkan. Ditambah pelibatan Dinas Sosial untuk menjemput dan menurunkan jenazah dari mobil ambulance, sampai pada proses akhir pemakaman.
Dinas Kesehatan Sulsel, katanya, juga telah menyediakan ambulans 24 jam yang siap mengantar jenazah dari rumah sakit ke pemakaman.
"Setelah tiba di pemakaman itu akan dikelola oleh Dinas Sosial, disambut dan diturunkan oleh teman-teman Dinas Sosial dan langsung dimakamkan, setelah itu ditutup. Saya kira ini kita perlu sama-sama sampaikan kepada masyarakat bahwa tidak perlu ada penolakan," demikian Moh Husni Thamrin.
Baca juga: Pemprov Sulsel fokus sosialisasi pemakaman sesuai standar WHO
Baca juga: MUI: Kedepankan keselamatan saat shalati jenazah COVID-19
Baca juga: Ahli: Warga jangan buka pembungkus jenazah pasien COVID-19
Baca juga: Anies sebut 283 jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020