Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menegaskan bahwa pemerintah hanya melarang impor ternak dan daging babi, sedangkan impor daging babi olahan masih diperbolehkan.
"Sementara (daging olahan) tidak (dilarang impor), hanya daging mentahnya saja," ujar Mendag di Jakarta, Rabu.
Menurut Mendag, selama ini Indonesia tidak mengimpor ternak babi hanya daging bekunya babi.
"Kita tidak impor ternaknya, kita impor lebih banyak daging bekunya, draftnya mestinya sudah ada di meja saya," jelasnya.
Mendag menjelaskan virus flu babi (H1N1) hanya ada dalam daging babi mentah, jika sudah diolah dengan benar maka aman untuk dikonsumsi.
"Carrier (unsur pembawa)-nya kan dalam daging babinya, kalau sudah diolah seharusnya tidak ada lagi karena kalau sudah diolah, sudah dimasak, virusnya sudah tidak ada lagi," jelasnya.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009