Dari jumlah tersebut yang terkonfirmasi positif COVID-19 ada 12 orang
Sleman (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan satu pasien positif terinfeksi COVID-19 dinyatakan sembuh setelah mendapat perawatan di rumah sakit rujukan.

"Satu pasien yang terpapar COVID-19 sudah dinyatakan sembuh setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit rujukan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Rabu.

Sedangkan rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Kabupaten Sleman diantaranya RSUP Dr Sardjito, RSUD Sleman Murangan, Rumah Sakit JIH, Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY.

Baca juga: 17 pasien positif COVID-19 di Jatim sembuh

Menurut dia, di Kabupaten Sleman saat ini terdapat pasien dalam pengawasan (PDP) di rumah sakit rujukan sebanyak 102 orang.

"Dari jumlah tersebut yang terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19 ada 12 orang," katanya.

Ia mengatakan, sedangkan untuk infografis terkait penanganan COVID-19 di Kabupaten Sleman seperti jumlah ODP, PDP, dan lainnya menggunakan pada satu data dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi DIY.

"Gugus Tugas Kabupaten Sleman tidak membuat infografis sendiri, tetapi menggunakan satu data dari Gugus Provinsi DIY," katanya.

Joko mengatakan, saat ini untuk menekan laju pertambahan kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman, tetap mengacu dari protokol Penanganan COVID-19 dari pemerintah.

"Kami selalu mengacu pada protokol resmi dari pemerintah, kami juga terus melakukan sosialisasi di masyarakat dan harapannya protokol penanganan ini dapat dipatuhi masyarakat," katanya.

Baca juga: Sembilan warga Jakarta Barat sembuh dari COVID-19
 

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020