"Suspensi bertujuan untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar guna mempertimbangkan keputusan investasinya," terang Hamdi.
Harga saham Asia mengalami kenaikan harga kumulatif signifkan hingga Rp 70 (87,5 persen) dari Rp 80 menjadi Rp 150 selama periode 17-28 April 2009. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009