Kendari (ANTARA News) - Rapat pleno terbuka penghitungan suara anggota DPRD, DPR RI dan DPD RI tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ricuh.

Pantauan di Kendari, Kamis dini hari bahwa kisruh dipenghujung penghitungan suara dipicu keberatan saksi partai politik dan saksi calon DPD terhadap rekapitulasi suara.

Tudingan miring para saksi ke KPU memancing emosi anggota KPU Marwan Halik yang sedang memimpin sidang. Saat dialog berlangsung tiba-tiba melepaskan pengeras suara di atas meja yang mendapat reaksi keras dari peserta.

Diantara peserta ada yang mengangkat kursi disertai ancaman dilemparkan ke arah anggota KPU namun dengan sigap diamankan aparat kepolisian yang mengawal ketat pleno tersebut.

Personil khusus dari brigade mobil (Brimobda) Polda Sulta langsung mengevakuasi anggota KPU Sultra ke salah satu ruangan.

Situasi kocar kacir terkendali setelah Kapolresta Kendari AKBP Erfan Prasetyo meminta peserta tenang dan menjanjikan bernegosiasi dengan KPU agar sidang dilanjutkan.

Upaya pihak kepolisian menghadirkan anggota KPU berhasil dan sidang kembali dilanjutkan untuk menuntaskan pembacaan rekapitulasi penghitungan suara DPR RI dari daerah pemilihan III (Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara).

Rekapitulasi penghitungan suara dari Kolaka dan Kolaka Utara baru dibacakan kembali setelah dilakukan perbaikan data perolehan suara berbagai tingkatan.

Pleno yang sudah berlangsung sepekan yang menyebabkan sebagian peserta dan anggota KPU kelelahan diperkirakan sebagai salah satu faktor meningkatnya emosional saat terjadi perbedaan pendapat.

Berkembang dalam rapat pleno tersebut agar KPU membuka kembali formulir rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan.

Namun ada pula saksi yang menolak dengan alasan tenggang waktu penyerahan rekapitulasi penghitungan suara ke KPU Pusat sudah mendesak.

Bahkan, ada saksi yang menyarankan kepada saksi lainnya agar keberatan terhadap rekapitulasi suara diadukan ke Mahkama Konstitusi (MK) melalui Panwaslu.

"Tidak ada maksud melemahkan semangat demokrasi teman-teman saksi tetapi perlu pula diketahui bahwa agenda Pemilu terus berjalan sehingga bagi yang keberatan agar menempuh mekanisms sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata saksi Partai Patriot Herman.

Ketua KPU Sultra, Bosman mengatakan kisruh rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dapat dijadikan introspeksi semua pihak yang terlibat dalam Pemilu.

"Bukan hanya KPU yang harus belajar berdemokrasi yang baik tetapi juga partai politik dan para caleg," kata Bosman.

Ketua Panwaslu Laode Harjuddin mengharapkan pihak yang menemukan atau keberatan dengan hasil Pemilu agar menempuh upaya hukum.

"Daripada berdebat tanpa akhir lebih baik lengkapi bukti kemudian adukan ke Panwaslu," kata Harjuddin.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009