Serang (ANTARA News) - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kembali diminta menjaga netralitasnya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 8 Juli mendatang, seperti pada Pemilu 9 April lalu."Presiden boleh ganti, gubernur boleh ganti, tetapi orang Korpri yang di pemerintahan harus menjaga netralitas sebagai pegawai negeri sipil, jangan terpengaruh pada gonjang-ganjing pemilu," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korpri Progo Nurdjaman di Serang, Banten, Selasa.Ia menyayangkan pada pemilu yang lalu, dari jumlah anggota 4.000.195 orang telah ditemukan dua anggota Korpri yang terlibat tidak netral sehingga saat ini sedang menjalankan proses tindak pidana pemilu."Kita boleh menyongsong pemilu tetapi tetap menjaga netralitas. Jangan terlibat kepentingan sesaat yang belum tentu benar atau baik," kata Nurdjaman pada pelantikan pengurus Korpri Banten.Pada bagian lain, Nurdjaman menjelaskan tentang perjalanan organisasi bahwa DPN Korpri akan membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Advokasi dalam rangka memberikan bantuan hukum pada anggota Korpri yang membutuhkan pendampingan hukum. Kerja sama tersebut telah mulai dijalankan di Provinsi NTB.Ia juga mengatakan, DPN Korpri dalam waktu dekat akan bekerja sama dengan PT Askes dalam rangka memberikan bantuan peduli pendidikan bagi PNS golongan I dan II yang memiliki putra/putri berprestasi di SLTA atau Perguruan Tinggi. "PT Askes telah menganggarkan bantuan dana untuk membantu mereka yang kesulitan ekonomi tetapi punya prestasi dari putra/putrinya di bidang pendidikan" ujarnya.Nurjaman menyebutkan pula bahwa pada Mei mendatang DPN Korpri akan menyelenggarakan musyawarah nasional dan diskusi nasional. Pengurus Korpri Banten periode 2009 - 2014 yang dilantik antara lain Ketua Ir.Muhadi, MSP., Wakil Ketua I Drs.H.A.M.Romly, MH., Wakil Ketua II Drs. Sartono, M.Si., Sekretaris Ir.H.Boytenjuri, CES., Bendahara Drs.H.Engkos Kosasih Samanhudi, M.Pd. dan Wakil Bendahara Nanang Supriadi, S.Sos.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009