Pekanbaru (ANTARA News) - Jajaran Polda Riau menangkap Muriadi (28), seorang tukang pijit pelaku pembantaian terhadap satu keluarga di Rokan Hulu (Rohul).

Kapolda Riau Brigjend Pol Adji Rustam Ramdja di Pekanbaru, Selasa, mengatakan tersangka dicokok di daerah Cikapak Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, Senin (27/4) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

"Pembantaian ini dilatarbelakangi motif dendam karena keluarga korban tidak membayar jasa pijatnya," katanya.

Kejadian sadis pada 22 April lalu bertempat di Dusun XIII Medang Damai, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu. Pelaku membunuh dengan keji satu keluarga, yakni Akmal Halawa (35), istrinya Neli Siregar (30), dan dua putrinya Sapita Halawa (8) dan Puja Yanti Halawa (7).

Keempatnya dibunuh menggunakan sebilah parang, mengakibatkan sekujur tubuh korban mengalami luka bacok hingga sulit dikenali. Usai membantai satu kelurga, korban kabur sambil membawa sepeda motor korban, receiver parabola, handphone dan DVD player.

Kecurigaan polisi bermula dari pelaku, yang warga RT 1 RW 2 Langkitan, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, itu berbelit-belit memberikan keterangan kepada polisi. Bahkan, tersangka sempat memberi keterangan palsu dengan melaporkan dua orang pelaku lain yang dikarangnya yang tidak jelas keberadaannya.

"Kecurigaan kami bahwa ia pelakunya karena tersangka dengan gamblang menjelaskan motif pembunuhan tersebut," kata Adji.

Menurut Kapolda, kasus pembunuhan sadis ini akan ditangani Polres Rokan Hulu untuk penyidikan lebih lanjut. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti yakni barang-barang yang dibawa kabur dari rumah korban.

Akibat perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 340 Jo 338 KUH Pidana dan UU No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009