Cilacap (ANTARA News) Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta meminta kepada jajarannya untuk menjadikan pendeklarasian bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Depkumham sebagai tonggak melakukan perbaikan pelaksanaan tugas.
"Pendeklarasian itu bukan hanya seremonial yang tanpa makna tetapi sebagai satu titik sejarah yang akan merubah organisasi menjadi bermartabat dan berwibawa," kata Menkumham pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan di LP Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin.
Membangun Pemasyarakatan menjadi organisasi yang transparan dan profesional tidak dapat terlepas dari semangat untuk menghapus segala praktek kotor dan tidak bermartabat.
"Pendeklarasian bebas KKN di lingkungan Depkumham itu dilakukan pada 16 Maret 2009 harus jadi momentum posistif untuk melangkah lebih maju," kata Andi.
Menurut Menkumham, survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan jajaran pemasyarakatan sebagai salah satu institusi yang buruk dalam melaksanakan pelayanan publik merupakan suatu realita yang mau tidak mau harus diterima dengan lapang dada.
"Tidak ada yang perlu kita sanggah atau kita tutupi, bukan sesuatu yang harus diingkari," katanya, sambil menambahkan bahwa hasil survei harus disikapi secara tepat dan bijak.
Hasil survei itu menurut Menkumham harus menjadi suatu peringatan bahwa ternyata masih banyak "pekerjaan rumah" yang harus dikerjakan.
"Masih banyak aspek yang harus diperbaiki dalam melaksanakan sistem pemasyarakatan. Jadikan hasil survei sebagai cambuk untuk merayakan kejayaan pemasyarakatan di masa depan," kata Andi Mattalatta pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 45 itu.
Sementara itu terkait dengan keberadaan LP Nusakambangan, Menkumham menjelaskan bahwa dalam sejarah pelaksanaan penghukuman, Pulau Nusakambangan mempunyai kedudukan yang strategis.
Pulau tersebut mengemban fungsi sebagai tempat hukuman , di tempat itu negara telah membangun fasilitas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat untuk menampung orang orang hukuman, bahkan masyarakat sering menyebut pulau tersebut sebagai "pulau penjara".
Pada perkembangannya perubahan paradigma pemenjaraan menjadi paradigma pemasyarakatan telah mengubah cara pandang tentang Pulau Nusakambangan.
Pulau yang pada awalnya dianggap sebagai tempat yang menakutkan kini merupakan tempat yang "menawan".
"Pulau Nusakambangan bukan lagi sebagai pulau yang memenjarakan akan tetapi pulau ini menjadi saksi tentang bagaimana para narapidana belajar untuk hidup mandiri dan meningkatkan kualitas pribadi," tegasnya.
Menurut Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono, saat ini ada tujuh LP yang beroperasi di Nusakambangan yaitu LP Batu, LP Besi, LP Permisan, LP Kembang Kuning, LP Pasir Putih, LP Narkotika, dan LP Terbuka.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009