Banda Aceh (ANTARA News) - Pemerintah perlu segera membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menyelidiki penyebab banyaknya masyarakat yang berhak memilih tapi tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), kata seorang mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya kira, pemerintah perlu segera membentuk TPF agar kasus ini menjadi jelas, sehingg pemilu pemilihan Presiden (Pilpres) yang dijadwalkan berlangsung sekitar Juli 2009 itu berjalan lancar dan sukses," kata mantan anggota KPU Nurul Akmal di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan itu disampaikan berkaitan banyaknya pemilih di seluruh Indonesia yang tidak masuk dalam DPT atau juga disebut sebagai golongan putih (Golput) secara adminstrasi. Puluhan juta masyarakat yang berhak memilih tapi tidak bisa menggunakan hak politiknya.
Nurul Akmal yang mengaku ikut memantau pemilu 9 April 2009 itu mengatakan, kejadian banyak masyarakat pemilih tidak masuk DPT ini jangan dibiarkan dan Pemerintah perlu segera membentuk TPF agar semua rakyat menggunakan hak pilih pada Pilpres nanti.
"Banyak pemilih kehilangan hak pilihnya pada pesta demokrasi rakyat lima tahunan. Mereka terpaksa tidak menggunakan hak politiknya karena `digolputkan` secara administrasi," katanya.
Oleh karena itu, kata Nurul Akmal yang juga Ketua Komite Perempuan Aceh Bangkit (KPAB)B Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) tersebut, pemerintah perlu membentuk TPF sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat di masa mendatang.
"Jadi, bukan hanya masyarakat yang dituntut proaktif tapi kinerja lembaga berwenang, dalam hal ini KPU. Seandainya lembaga ini melakukan pemutakhiran data, bukan asal comot apa yang diberikan pemerintah, tentu pemilih tidak masuk DPT sedikit," ujarnya.
Dia memberi perbandingan Pemilu 2004 dan Pemiliha Kepala Daerah (Pilkada) di provinsi Aceh akhir 2006 tidak ada masalah.
Khususnya di provinsi Aceh, menurut dia, mampir d seluruh kabupaten/kota kasusnya sama yaitu banyaknya warga tak masuk DPT sehingga muncul pertanyaan, apakah ini kelalaian KPU (di Aceh disebut Komisi Independen Pemilihan-KIP) atau karena kesalahan sistem.
Menurut dia, masalah pendaftaran pemilih menjadi peserta pemilu merupakan tanggung jawab pemerintah dan KPU/KIP sehingga tidak perlu menyalahkan warga untuk proaktif melihat daftar pemilih sementara (DPS).
"Oleh karena itu, saya mengharapkan Pemerintah segera membentuk TPF sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat yang sekarang terlihat semakin cerdas dalam berdemokrasi. Ini hendaknya mendapat perhatian Pemerintah agar tidak terulang di masa mendatang," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009