Tiga desa tersebut adalah di Desa Balong Gebang, Desa Sanggrahan, dan Dusun Sukoharjo, Desa Campur, Kecamatan Gondang.
Di Desa Balong Gebang, perangkat desa memotong hingga Rp10 ribu per rumah tangga sasaran (RTS) penerima BLT dari jumlah Rp200 ribu yang seharusnya mereka terima dengan alasan mengganti biaya administrasi. Jumlah penerima BLT di Desa Balong Gebang tersebut mencapai 364 RTS.
Kepala Desa Balong Gebang, Muharto ketika dikonfirmasi mengaku pemotongan itu atas dasar suka rela warga. "Uang itu untuk mengganti biaya adiminstrasi," katanya beralasan.
Sementara itu, beberapa warga yang ditemui mengaku sebelumnya perangkat tidak pernah memberitahukan jika dilakukan pemotongan.
Katiman, salah satu penerima BLT mengaku tidak mengetahui jika uangnya dipotong Rp10 ribu. "Sebelumnya tidak pernah ada pembicaraan. Saya tidak tahu jika dipotong," katanya dengan wajah kecewa.
Hal serupa juga terjadi di Desa Sanggrahan dimana penerima BLT sebanyak 288 RTS dipotong sebesar Rp10 ribu. Perangkat desa berdalih potongan itu untuk mengganti biaya stempel dan konsumsi perangkat.
Pemotongan juga dilakukan di Dusun Sukoharjo, Desa Campur, Kecamatan Gondang dimana ada 442 RTS penerima BLT yang mendapat potongan perangkat RT/RW setempat antara Rp50 ribu hingg Rp100 ribu, dengan alasan untuk pemerataan.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Ari Harianto mengaku, pihaknya belum menerima laporan tentang dugaan pemotongan BLT tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti kasus tersebut. Jika benar dilakukan pemotongan, kami akan melakukan tindakan," kata Ari menegaskan.*(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009