Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengumumkan satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) di Bengkulu positif mengidap corona jenis baru atau COVID-19.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di Palembang yang kami terima tadi malam ternyata yang bersangkutan positif COVID-19,” kata Rohidin saat menggelar jumpa pers, di Bengkulu, Selasa.

Gubernur mengatakan bahwa pasien merupakan warga asal Lampung yang datang ke Bengkulu sebagai anggota jamaah tablig dengan pusat kegiatan berada di Masjid At Taqwa Kota Bengkulu.

Menurut gubernur, dengan kasus positif tersebut, mulai 31 Maret, Provinsi Bengkulu berubah status dari siaga menjadi darurat penanganan COVID-19.

Dengan status darurat COVID-19 ini Gubernur Bengkulu memerintahkan seluruh jajaran, baik pemerintahan, TNI dan Polri untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh akses masuk ke Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu juga memerintahkan Wali Kota Bengkulu untuk mengkarantina seluruh jamaah tablig yang ada di Masjid Agung At Taqwa Kota Bengkulu yang kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi COVID-19 tersebut.

Selain itu Gubernur Bengkulu juga memerintahkan gugus tugas penanganan COVID-19 Kota Bengkulu melakukan pelacakan terhadap siapa saja orang yang pernah kontak dengan pasien terkonfirmasi positif tersebut.

Masyarakat juga diminta segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat ketika merasa mengalami gejala mirip COVID-19 dan memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19.

"Masyarakat tetap kami minta untuk tidak panik berlebihan. Taati imbauan pemerintah, tingkatkan kedisiplinan diri dan jaga kesehatan," kata Rohidin.

Provinsi Bengkulu merupakan provinsi terakhir di Pulau Sumatera yang menetapkan kondisi darurat COVID-19 setelah sebelumnya berada pada zona hijau. Provinsi Bengkulu menjadi provinsi ke-32 di Indonesia dengan status zona merah.

Pewarta: Helti Marini S
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020