Menurut Haryono Umar kepada wartawan di Jakarta, Senin, pihaknya telah siap untuk mendatangi Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pekan ini, namun ia tidak menyebutkan secara pasti kapan tepatnya KPK mendatangi KPU.
Haryono juga menuturkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPU terkait masalah tersebut, tetapi hingga kini belum terdapat jawaban.
Sebelumnya, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan pihaknya telah menerima surat dari KPK yang diterima pada Rabu (22/4).
Ia menegaskan surat KPK tersebut hanya meminta keterangan nama, bukan data informasi lainnya.
"Tidak diminta, tidak spesifik. Yang diminta cuma data kepanitiaan saja, itu berupa daftar isian," katanya.
Sedangkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Aziz menegaskan, pengadaan Teknologi Informasi (TI) KPU untuk penayangan tabulasi telah sesuai dengan prosedur seperti yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2003.
Selain itu, ujar dia, KPU telah meminta Dewan Teknologi Informasi Nasional untuk mengaudit TI yang digunakan KPU untuk tabulasi.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2009