59 anggota Fraksi Partai NasDem bersepakat menyumbangkan 50 persen Gaji untuk penanganan COVID-19, demi kemanusiaan dan tanggung jawab bersama memerangi wabah ini
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Rapsel Ali membenarkan bahwa anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI bersepakat untuk memotong 50 persen gaji mereka dan disumbangkan untuk penanganan penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19 di Indonesia yang berlaku mulai 1 April 2020.
Dalam keterangannya Muhammad Rapsel Ali menyampaikan bahwa pemotongan gaji 50 persen ini sebagai tanggung jawab bersama dalam memerangi penyebaran COVID-19 19 yang semakin mengkhawatirkan.
"59 anggota Fraksi Partai NasDem bersepakat menyumbangkan 50 persen Gaji untuk penanganan COVID-19, demi kemanusiaan dan tanggung jawab bersama memerangi wabah ini," ungkap Rapsel lewat keterangannya diterima di Jakarta, Selasa.
Anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan ini menambahkan bantuan yang diberikan merupakan wujud kebersamaan Partai NasDem untuk bersama-sama negara, masyarakat, petugas medis, dokter, perawat, dan semua pihak dalam upaya penanggulangan Corona di Indonesia.
“Seluruh elemen bangsa dan negara wajib memerangi virus tersebut, hanya dengan bersatu kita mampu mengatasi dan semoga wabah ini bisa berlalu, tidak ada lagi korban jiwa, pasien bisa sembuh dan ekonomi Indonesia bisa bangkit kembali,” tutup Rapsel.
Menurut dia, Partai NasDem sejak awal penyebaran Virus Corona di Indonesia telah melakukan berbagai upaya penanganan melalui gerakan #NasDemPeduli dan Ketua Umum DPP Surya Paloh telah menyerahkan hotel bintang lima miliknya untuk dipergunakan dalam penanganan COVID-19 ini.
Baca juga: F-NasDem serahkan APD bantuan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel
Baca juga: F-NasDem sarankan evaluasi strategi penanganan COVID-19
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020