Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta para buruh tertib dan tidak mengganggu keamanan dalam menggelar aksi unjuk rasa yang mereka lakukan rutin setiap memperingati Hari Buruh pada 1 Mei.

Dalam pidatonya pada audiensi dengan Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Nasional di Istana Negara di Jakarta, Senin, Presiden mempersilakan aksi unjuk rasa buruh pada 1 Mei itu sebagai lambang ekspresi yang diniscayakan dalam kehidupan demokrasi.

"Silakan, dalam batas-batas yang patut dan tanpa mengganggu stabilitas politik dan keamanan. Karena, di ditulah saya kira setahun sekali ada ekspresi dan dalam demokrasi diniscayakan," tuturnya.

Presiden menekankan, pembentukan LKS Tripartit Nasional adalah untuk mencari solusi di bidang ketenagakerjaan antara pengusaha dan pekerja, serta memberikan pandangan kepada pemerintah terkait masalah ketenagakerjaan.

Untuk itu, Presiden berharap LKS Tripartit dapat menjalankan tugasnya dengan baik dengan mengedepankan cara-cara kooperatif demi menjaga gerak ekonomi riil serta meningkatkan kesejahteraan buruh.

Cara kooperatif, lanjut Presiden, akan menghasilkan keuntungan dua pihak bagi pengusaha dan pekerja.

LSM Tripartit Nasional dibentuk berdasarkan Keppres RI Nomor 37/M Tahun 2009 tentang Pengangkatan Dalam Keanggotaan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional Masa Jabatan 2009-2011 yang ditandatangani Presiden pada 23 Maret 2009.

LKS Tripartit Nasional tahun 2009-2011 berjumlah 45 orang terdiri atas unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah.

Dari tiga unsur itu masing-masing beranggotakan 15 orang yang dibentuk atas amanat pasal 107 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyatakan LKS Tripartit memberikan pertimbangan, saran, dan pendapat kepada pemerintah dan pihak terkait dalam menyusun kebijakan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan.

Saat ini di terdapat LKS Tripartit Nasional, 29 LKS Tripartit Provinsi, dan 195 LKS Tripartit Kabupaten/Kota.

Menurut data Depnakertrans, saat ini terdapat 3 konfederasi, 90 federasi tingkat nasional, serikat kerja 11.786 unit kerja/basis serta 20 federasi yang tidak berafiliasi dengan konfederasi, dengan jumlah seluruh anggota serikat pekerja/buruh mencapai 3.405.615 orang.

Sedangkan Apindo sebagai wakil unsur pengusaha memiliki 1 kepengurusan tingkat nasional, 32 tingkat provinsi, dan 250 kepengurusan tingkat kab/kota dengan anggota 4.450 perusahaan.

Saat beraudiensi denga LKS Tripartit Nasional, Presiden Yudhoyono antara lain didampingioleh Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani, Meneg BUMN Sofyan Djalil, Menteri Perdagangan Mari Pangestu, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, serta Kapolri Jend Pol Bambang Hendarso Danuri.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009