Cilacap (ANTARA News) - Sosiolog Imam B. Prasodjo mengatakan, sistem pembinaan narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus diperbaiki, terlebih dalam kondisi ruang yang over-capacity (melebihi kapasitas) seperti sekarang ini.

"Saat ini banyak narapidana narkotika yang masuk Lapas tetapi ternyata sebagian besar di antara mereka hanyalah korban atau pengguna, sedangkan pembuat dan pengedarnya belum terjangkau," kata Imam kepada pers di sela-sela peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-45 di Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Senin.

Menurut dia, sebaiknya yang terus dikejar polisi yakni pembuat narkotikanya sehingga jika tidak ada pabrik, pengedar tidak akan jalan dan tidak akan ada lagi pengguna narkotika.

Selain itu, kata dia, kondisi lapas yang telah melebihi kapasitas dapat berdampak buruk bagi pengguna narkotika yang merupakan pelaku kriminal ringan.

Ia mengatakan, sebaiknya pembinaan bagi narapidana pelaku kriminal ringan seperti pengguna narkotika dapat dipisahkan dari pelaku kriminal berat dengan memberikan tempat yang memadai bagi pelaku kriminal ringan tersebut.

"Sekolah saja jika melebihi kapasitas, gurunya pasti akan kewalahan. Apalagi di sini (lapas, red), bisa sebagai pembelajaran bagi pelaku kriminal ringan jika bertemu dengan pelaku kriminal berat," katanya.

Di samping sudah melebihi kapasitas, dia juga menyayangkan, masih banyaknya lapas yang membina narapidana di bawah umur jadi satu dengan narapidana dewasa.

Bahkan, kata dia, sering kali ditemukan pelaku kriminal baru yang dijadikan satu dengan warga binaan lainnya.

Menurut dia, alangkah baiknya jika pembinaan bagi pelaku kriminal baru dapat dipisahkan dari pelaku kriminal berat.

Ia mengatakan, sebenarnya hal ini bukan kesalahan jajaran Pemasyarakatan karena mereka hanya menampung pelaku kriminal. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009