Kelompok rentan tersebut, yaitu pekerja di bidang kesehatan publik (dokter dan perawat), pekerja di sektor informal (pelaku UMKM, pedagang, dll.), pekerja di bidang jasa (sopir transportasi umum, ojek daring, dan petugas di terminal), buruh produksi, maupun pekerja lepas waktu (pekerja seni, fotografer, dan jurnalis).
"Mendorong Pemerintah untuk benar-benar memperhatikan kebutuhan pokok dan kelangsungan hidup sejumlah kelompok rentan tersebut dengan memberlakukan kebijakan yang tidak merugikan pihak-pihak tertentu," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Ketua MPR: Selesaikan dasar hukum rencana pemberlakuan darurat sipil
Kebijakan tersebut, menurut dia, diperlukan karena sebagian besar dari kelompok rentan tersebut terancam kehilangan sumber penghasilannya karena kebijakan social distancing dan physical distancing yang bertujuan untuk mencegah penularan COVID-19.
Di sisi lain, kebijakan social distancing dan physical distancing juga berdampak buruk karena dapat mematikan pekerjaan-pekerjaan yang bergantung pada interaksi sosial.
Bamsoet juga mendorong Pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, untuk memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang mencukupi bagi seluruh tenaga medis dan paramedis yang bertugas.
"Saya juga menyampaikan kepada Pemerintah perlunya mempertimbangkan pengalokasian anggaran untuk meningkatkan produksi APD," ujarnya.
Bamsoet juga meminta Pemerintah segera melaksanakan kebijakan stimulus ekonomi untuk membantu perekonomian masyarakat yang penghasilannya menurun drastis atau bahkan berhenti akibat pemberlakuan pembatasan sosial.
Baca juga: MPR: Pemerintah edukasi warga tangkal hoaks COVID-19
Stimulus tersebut, kata dia, dapat dilakukan dengan memberikan bantuan ekonomi tambahan seperti uang tunai maupun kebutuhan pokok.
"Mendorong Pemerintah untuk memastikan jaminan keselamatan dan keamanan kerja bagi para pekerja di bidang jasa, seperti jasa transportasi, jasa antar barang, hingga jasa keahlian yang menjadi salah satu kelompok yang rentan terpapar COVID-19," katanya.
Politikus Partai Golkar itu juga meminta Pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, benar-benar memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) kepada buruh pabrik secara serius.
Menurut dia, perhatian itu tidak hanya sekadar menyediakan masker atau pembersih tangan (hand sanitizer), tetapi juga perlengkapan perlindungan diri yang memadai dan kepastian keselamatan dalam bekerja.
Bamsoet juga meminta Pemerintah melakukan rekayasa sejumlah upaya konkret agar masyarakat dapat melakukan social distancing dan physical distancing tanpa harus kehilangan penghidupan utamanya.
Baca juga: MPR mendukung rencana pemerintah keluarkan PP Karantina Wilayah
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020