Cilacap (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Andi Mattalatta, Senin, meresmikan SMS Center di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

SMS Center itu merupakan layanan informasi data terkini tentang kondisi penghuni lapas maupun rumah tahanan (rutan), termasuk pegawainya di seluruh Indonesia yang dapat diakses publik.

Layanan informasi yang dibangun dari kerja sama Direktorat Jenderal (Ditjen)Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) dengan PT Telkom tersebut, merupakan upaya mentransparansikan kinerja pemasyarakatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Untung Sugiyono mengatakan keberadaan SMS Center tersebut ditujukan untuk akurasi data terutama dalam hal penyusunan anggaran.

"Dengan SMS Center ini diharapkan data yang masuk lebih akurat," katanya.

Menurut dia, SMS Center diharapkan tidak hanya menyajikan data terkini mengenai kondisi lapas maupun rutan tetapi juga untuk kemudahan distribusi narapidana.

Senior Account Manager PT Telkom untuk Depkumham Nikita Iddi Bayu Aji mengatakan SMS Center menyajikan data napi atau tahanan yang ada di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) lapas dan rutan.

Ia mengatakan, layanan pesan singkat tersebut hanya dapat diakses oleh pelanggan Telkom Flexi yang nomornya terdaftar pada SMS Center, dalam hal ini jajaran Pemasyarakatan sehingga terbentuk sebagai closed user group (COG) atau kelompok pelanggan terbatas.

"Masing-masing UPT dapat mengirimkan pesan sesuai keyword atau kata kunci yang telah ditentukan ke nomor akses 021-70252704, untuk mengetahui data terkini penghuni lapas, data pegawai, dan sebagainya," katanya.

Menurut dia, pengguna SMS Center cukup membayar Rp100 ribu per bulan untuk mendapatkan layanan informasi terkini yang di-"update" setiap pagi dan sore, serta dapat digunakan ke seluruh UPT tanpa batas.

Sementara bagi masyarakat umum, kata dia, hanya dapat mengakses layanan informasi tersebut melalui situs sms.ditjenpas.go.id.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009