Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan tidak akan memberlakukan lockdown sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 atau virus corona di wilayah tersebut.

Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman di Makassar melalui keterangan resminya, Selasa menyampaikan Pemprov Sulsel tidak akan memberlakukan lockdown sebab hal itu dianggap merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Bukan lockdown, tapi isolasi-isolasi tingkatan kelurahan (Desa) atau perumahan yang diindikasi terdampak, untuk memastikan tidak ada penyebaran lebih luas," katanya.

Berkaitan dengan itu, Pemprov Sulsel, kata dia, meminta kepada Gugus Tugas COVID-19 untuk membentuk posko pintu masuk di pelabuhan, bandara dan perbatasan dengan melibatkan semua unsur. Mulai dari TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, dan lainnya.

Baca juga: Pekanbaru kaji kemampuan logistik jika terjadi "lockdown"

Baca juga: Pemerintah kaji skema bantuan untuk PMI pulang ke Indonesia

Baca juga: Italia "lockdown", KBRI Roma tetap sediakan layanan untuk 3.130 WNI


"Untuk memastikan warga yang baru datang terdata dengan baik dan untuk diarahkan agar karantina mandiri," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Sulsel, Mayor Jenderal TNI Andi Sumangerukka mengemukakan pihaknya telah melakukan identifikasi, khususnya pada daerah pandemi.

Data itu, kata dia diserahkan untuk menjadi rujukan terhadap langkah-langkah maupun kebijakan setiap daerah terhadap penanganan COVID-19 di masing-masing daerah, termasuk jika ingin melakukan lockdown.

"Kami hanya memberi data ke Pemda dari hasil identifikasi khususnya daerah pandemi untuk menilai, jika mau silahkan (lockdown)," katanya.

Sementara terkait Kota Makassar sebagai salah satu area pandemi dengan kasus COVID-19 terbanyak di Sulsel, hanya akan dilakukan pembatasan kegiatan.

"Bukan lockdown, kita siapkan personil untuk melakukannya, termasuk Satpol PP," katanya.*

Baca juga: Pemerintah pertimbangkan pengalaman negara lain terapkan "lockdown"

Baca juga: Kemnaker antisipasi kepulangan pekerja migran RI terkait COVID-19

Baca juga: Ahli sebut daerah boleh menutup wilayah selamatkan warga

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020