Berikut sejumlah berita humaniora kemarin yang banyak mendapat perhatian pembaca:
Presiden minta penerapan pembatasan jarak fisik lebih tegas dan disiplin
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa penerapan pembatasan sosial berkala besar untuk mengendalikan penularan COVID-19 perlu didampingi dengan kebijakan darurat sipil. Presiden meminta pembatasan jarak fisik dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif sehingga perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil.
Informasi lengkapnya dibaca di sini.
Pasien positif COVID-19 di Indonesia 1.414
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Senin (30/3), total positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.414 kasus, sementara 75 orang sembuh dan 122 meninggal dunia. Ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 129 kasus baru sehingga total menjadi 1.414 positif.
Baca data lengkapnya di sini.
Pemerintah pertimbangan pengalaman lockdown dari negara lain
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah mempertimbangkan seluruh aspek dalam mengendalikan penularan COVID-19, termasuk pengalaman dari negara lain yang telah menerapkan karantina wilayah maupun “lockdown”. Pemerintah melihat kebijakan karantina wilayah yang dilakukan di Italia, Prancis, Denmark, dan India yang berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat.
Berita selengkapnya di sini.
Disinfektan tidak efektif bila disemprot seperti fogging
Ketua Tim Pakar Gugus Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan dalam rangka pencegahan COVID-19, penyemprotan disinfektan dengan cara mirip pengasapan (fogging) tidak dianjurkan karena berbahaya bagi kulit. Penyemprotan disinfektan tidak dianjurkan secara berlebihan seperti 'fogging' karena dapat menimbulkan iristasi kulit, bahkan mengganggu pernapasan.
Simak dampak lainnya di sini.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2020