Sungailiat, Bangka (ANTARA News) - Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu legislatif 9 April 2009 akan dijadikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilu Presiden Juli 2009 mendatang.
"DPT pemilu legislatif menjadi DPS pilpres dan PPDP tinggal menambahkan warga yang belum masuk DPT," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka, Provinsi Babel, Matzen Matyasin di Sungailiat, Minggu.
Ia mengatakan, perbaikan data pemilih tetap untuk pemilu Presiden dilakukan hingga 10 mei 2009 mendatang.
"Kami menugaskan 550 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan pendataan dengan mendatangi setiap rumah penduduk. Jumlah petugas ini disesuaikan dengan jumlah TPS," ujarnya.
Ia mengatakan, PPDP berkoordinasi dengan pihak kelurahan atau perangkat desa setempat dalam melakukan pemutakhiran data pemilih.
"Petugas PPDP adalah petugas KPPS pada saat pemilu legislatif dan masyarakat yang belum terdaftar diharapkan menghubungi petugas KPPS atau PPS," ujarnya.
Menurut dia, DPT pemilu legislatif di Kabupaten Bangka tidak menemui masalah yang serius.
"DPT pemilu legislatif tidak menemui masalah serius, kendati ada sebagian warga yang mengeluh karena tidak masuk DPT," ujarnya.
Ia menegaskan, PPDP yang harus netral dalam melaksanakan tugasnya, sesuai dengan aturan dan petunjuk yang ada
"Batas pendataan pemilih tetap untuk pilpres sampai 10 Mei 2009, kami mengharapkan berjalan dengan lancar. Pendataan penduduk sifatnya hanya penambahan pemilih yang tidak masuk dalam DPT legislatif," ujarnya. (*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009