Makassar (ANTARA News) - Sebanyak 24 partai politik bergabung untuk mengungkap kasus-kasus dugaan pelanggaran yang terjadi selama pemilu legislatif.

Aliansi tersebut dideklarasikan para pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) masing-masing partai di Makassar, Minggu, dengan nama Aliansi Lintas Parpol Sulsel.

Menurut koordiantor aliansi, Abdul Razak, agenda utama mereka adalah mengumpulkan bukti-bukti semua bentuk dugaan pelanggaran pemilu.

Namun bukti tersebut tidak akan digunakan sebagai bahan untuk mengajukan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami hanya akan menggunakannya sebagai bahan referensi aksi protes kami ke KPU Sulsel, yang akan digelar beberapa hari mendatang," katanya.

Dia menjelaskan, tidak digunakannya mekanisme hukum, sebab para pengurus parpol tersebut sudah tidak mempercayai lagi sistem peradilan hukum pemilu.

Menurutnya, mekanisme hukum hanya menekankan aspek sanksi pidana dan kemungkinan besar tidak merubah hasil pemilu yang disengketakan.

Ke-24 parpol yang beraliansi tersebut, masing-masing Gerindra, Hanura, PBR, Partai Merdeka, Partai Buruh, PPNUI, PSI, PNBKI, PIS, PIB, RepublikaN, PPRN, PDS, PKNU, Barnas, PPDI, PMB, PKDI, PPPI, Partai Kedaulatan, Pakar Pangan, Pelopor, PPI dan PPD.

Sementara itu, juru bicara Partai Gerindra Sulsel, Amrais mengatakan, untuk menghindari potensi pelanggaran pemilu, pengumuman suara di TPS perlu dilakukan secara terbuka.

Dia mempertanyakan alasan sejumlah PPK di Sulsel yang merahasiakan hasil perolehan suara di TPS-TPS, sehingga tidak bisa diklarifikasi oleh saksi parpol.

Menurutnya, dengan sikap PPK tersebut aliansi tidak akan menggunakan upaya hukum, namun langsung mendesak dengan cara akan membongkar kotak suara.

"Kami bingung dengan sikap sejumlah PPK. Mereka merahasiakan hasil suara di TPS, akibatnya temuan-temuan dugaan pelanggaran kami tidak memiliki data pembanding," ujarnya.

Amrais juga meminta KPU Sulsel, agar tidak segera mendiskualifikasi caleg-caleg yang parpolnya belum menyetorkan laporan penggunaan dana kampanye.

Sebab, untuk saat ini parpol masih sibuk mengawasi jalannya proses rekapitulasi perolehan suara. (*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009