Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan ada sejumlah item dalam APBN 2020 yang bisa direlokasi untuk penanganan COVID-19 dan bisa digunakan, terutama jika pemerintah menerapkan "lockdown" atau Karantina Wilayah.
Dia mencontohkan diantaranya anggaran dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebesar Rp131,2 trilun lalu dari anggaran untuk Ketertiban dan Keamanan yang mencapai Rp162,7 triliun.
"Ini bisa direalokasikan sesuai dengan prioritas kegiatannya untuk menambah anggaran di fungsi kesehatan dan perlindungan sosial,” kata Mekeng dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan realokasi juga dapat diambil dari belanja barang dan modal sesuai prioritas yang totalnya mencapai Rp523,9 triliun.
Menurut dia, relokasi dapat dilakukan dari belanja honorarium, perjalanan dinas dan paket rapat, pembatasan Rapat Dalam Kantor (RDK) dan konsinyering bagi Kementerian dan Lembaga (K/L) serta melakukan penundaan belanja modal yang sifatnya tidak strategis.
Baca juga: Analisis: Karantina wilayah perlu pertimbangkan anggaran dan logistik
Menurut mantan Ketua Komisi XI DPR itu, realokasi anggaran bisa juga dilakukan dengan memperhatikan belanja yang dilakukan oleh kementerian/lembaga.
"Caranya dengan menentukan prioritas kegiatan yang dapat dilakukan penundaan tanpa mengganggun kinerja dari masing-masing kementerian dan lembaga," ujarnya.
Dalam cluster tersebut menurut dia, bisa dilakukan realokasi anggaran di Kemhan sebesar Rp131,18 trilun dan Kementerian PUPR sebesar Rp120,2 trilun.
Baca juga: Rp200 miliar bisa direlokasi dari APBD Sumbar tangani COVID-19
Dia menilai di Kemhan ada Rp14 trilun yang bisa direlokasi dari dana program modernisasi Alutsista sementara di Kementerian PUPR ada sejumlah pos yang bisa direlokasi seperti program pembinaan dan pengembangan infrastruktur pemukiman sebesar Rp22 trilun.
"Lalu program penyelenggaraan jalan Rp42 trilun, program pengelolaan SDA sebesar Rp43 trilun dan dan program pengembangan perumahan sebesar Rp8 trilun," katanya.
Selain realokasi anggaran, Mekeng mengatakan pemerintah bisa melakukan negosiasi untuk melakukan restrukturisasi pembayaran bunga utang karena total beban pembayaran bunga utang pada APBN 2020 mencapai Rp292,3 triliun.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menilai penggunaan SILPA APBN 2019 yang diperkirakan sebesar Rp46,4 Trliun dapat digunakan secara optimal untuk penanggulangan wabah COVID-19.
"Selain sisi kesehatan dan ekonomi, sisi keamanan juga harus menjadi perhatian dalam menghadapi wabah corona karena dapat menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Karena itu, anggaran operasional untuk menjaga keamanan (TNI & POLRI) juga harus menjadi perhatian pemerintah," katanya.
Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menilai dengan realokasi anggaran, restrukturisasi pembayaran bunga utang, maupun SILPA 2019 ke peningkatan Belanja Sosial, diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi wabah corona dengan mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dia mengatakan, anggaran tersebut juga dapat digunakan untuk memproduksi kebutuhan APD (Alat Pelindung Diri) dan alat penunjang kesehatan lainnya dengan mengalihfungsikan pabrik-pabrik yang ada, pada indstri yang pabriknya tidak berproduksi karena melemahnya permintaan, untuk memproduksi kebutuhan APD dan alat kesehatan.
Baca juga: Pemkot Makassar relokasi anggaran percepat penanganan COVID-19
Dia mengingatkan daripada melakukan skenario menambah utang negara yang sudah besar, realokasi anggaran atau bahkan pemotongan anggaran yang tidak urgent adalah kebijakan yang paling tepat saat ini.
"Pemerintah juga harus intensif bekerja sama dan berkordinasi dengan BI, OJK dan LPS untuk membuat kebijakan-kebijakan yang terintegrasi dalam menghadapi ketidakpastian di sektor keuangan, sehingga memberikan kepastian dan kepercayaan bagi pelaku usaha di industri keuangan," ujarnya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020