Surabaya (ANTARA News) - Sosiolog Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Bagong Suyanto MSi, menilai siswi hamil yang mengikuti Ujian Nasional (UN) dari SMKN 8 Surabaya, Pr (17), bukanlah penjahat atau terdakwa, karena itu pelarangan siswi hamil mengikuti UN merupakan penyederhanaan masalah.
"Persoalan siswi hamil itu tak bisa disederhanakan dengan bahasa hukum dan program Kejar Paket C, tapi persepsi pemerintah terhadap siswi hamil itu yang harus dirombak. Dia merupakan korban situasi, bukan terdakwa," katanya kepada ANTARA di Surabaya, Sabtu.
Menurut sosiolog keturunan China yang menjadi dosen (PNS) itu, bahasa hukum mungkin hanya melihat bahwa siswi hamil itu melanggar peraturan sekolah yang sudah disepakati bersama, karena itu solusinya bukan melarang ikut UN dan menyarankan ikut program Kejar Paket C.
"Kalau persepsi seperti itu sama halnya dengan melihat siswi hamil itu sebagai penjahat atau terdakwa, padahal dia sebenarnya merupakan korban situasi," katanya.
Dengan persepsi yang benar, katanya, maka solusi yang dimunculkan akan menjadi benar pula, yakni masa depan siswi hamil yang terpuruk dengan tindakan amoral itu harus diselamatkan dengan memberinya "masa depan" berupa pendidikan.
"Kalau kita ingin memberi pelajaran kepada siswi hamil dengan melarang mengikuti UN, karena dia telah mempermalukan sekolah, maka pelajaran itu harus pelajaran yang baik, bukan pelajaran yang justru mengorbankan masa depannya," katanya.
Ia mengatakan UU Perlindungan Anak melihat anak yang usianya di bawah 18 tahun merupakan anak di bawah umur yang pada anak itu melekat hak-hak sebagai seorang anak, di antaranya pendidikan.
"Di mata Pr yang masih anak-anak itu, bila dirinya mengikuti UN akan membuat masa depannya menjadi lebih baik. Paling tidak, masa depan dia akan lebih baik, karena kalau dia bekerja dengan ijasah SMA akan lebih baik dibanding dengan menggunakan ijasah SMP," katanya.
Oleh karena itu, katanya, Pr perlu diberi kesempatan mengikuti UN atau UN susulan, karena masa depannya terletak pada UN itu.
Di Surabaya, dua siswi tercatat hamil saat pelaksanaan UN, yakni siswi SMKN 8 Surabaya dan siswi SMA Untag Surabaya. Sementara itu, di Gresik juga ada siswi hamil yang mengikuti UN, tapi sudah melahirkan dan sudah menikah.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009