Kendari (ANTARA News) - Para saksi partai politik dan DPD peserta rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) walk out saat KPU Kabupaten Muna akan memaparkan hasil rekapitulasi perolehan suara di daerah itu.
Aksi yang terjadi menjelang detik-detik batas waktu pleno rekapitulasi penghitungan suara dipicu oleh tidak adanya berita acara hasil pleno tingkat KPU Kabupaten Muna yang diminta para saksi parpol.
"Bagaimana mungkin bisa menanggapi pemaparan KPU Kabupaten Muna, kalau tidak ada data yang kami pegang. Apa masalahnya, sehingga KPU Muna tidak menyiapkan berita acara bagi saksi partai politik," kata saksi Partai Hanura, Slamet.
Keberatan yang sama yang juga disampaikan saksi Partai Demokrat, Endang, bahwa indikasi KPU Muna tidak menyiapkan berita acara untuk saksi partai politik sudah tercium sebelumnya.
"Saya mendapat penyampaian dan keluhan dari saksi Partai Demokrat Kabupaten Muna bahwa sampai saat ini tidak ada berita acara pleno yang diberikan kepada saksi. Hal ini menyulitkan saksi untuk mengoreksi data perolehan suara yang akan dipaparkan," kata Endang yang juga Sekretaris Partai Demokrat Sultra.
Saat saksi partai politik mempertanyakan berita acara panitia, Ketua pengawas (Panwas) Kabupaten Muna, La Pata Abduh mengungkapkan kekesalannya terhadap kinerja KPU Muna.
"Benar apa yang dikeluhkan para saksi tentang tidak adanya berita acara pleno. Panwas pun tidak kebagian berita acara. Panwas dan saksi partai politik hanya dijanji-janji untuk mendapatkan berita acara, namun sampai malam ini tidak ada," katanya.
Ia menambahkan, personel KPU Muna bertolak dari Raha (Kabupaten Muna) sejak dua hari lalu, namun tidak diketahui apa penyebabnya sehingga nanti jelang batas waktu rapat pleno berakhir baru hadir.
Sorotan beberapa saksi dari partai politik dan Panwas Kabupaten Muna mengundang reaksi saksi lainnya yang diwarnai ajakan agar mereka meninggalkan ruang pleno.
"Sudah lama ditunggu-tunggu ternyata KPU tidak menyiapkan berita acara untuk saksi. Ini cara-cara yang tidak benar," kata saksi lainnya, Laode Ashar. Kemudian dia meninggalkan ruangan.
Ketua KPU Kabupaten Muna, Almunardin menuding Ketua Panwas Muna, La Pata Abduh memprovokasi peserta pleno, sehingga meninggalkan ruangan.
"Berita acara tidak dapat distribusikan kepada peserta karena sesuatu kendala. Tapi saya siap mempertanggungjawabkan hasil pleno KPU Muna. Hanya saja karena sudah ada oknum yang memprovokasi, sehingga beginilah jadinya," kata Almunardin kesal.
Aparat kepolisian yang mengawal rapat pleno terbuka di bawah komando Kapolresta Kendari bersigap cepat. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009