Tetapi tolong teman-teman direksi BUMN memastikan mana yang penting dan mana yang perlu ditunda

Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan proyek-proyek BUMN tetap berjalan kendati pandemi COVID-19 sedang melanda Indonesia.

"Saya kenapa mengundang seluruh direksi BUMN pada hari ini, Senin (30/3) untuk memastikan kita jalan terus. Tetapi tolong teman-teman direksi BUMN memastikan mana yang penting dan mana yang perlu ditunda," kata Erick di Jakarta, Senin.

Menteri BUMN tersebut mengatakan bahwa tentu memang Kementerian BUMN juga sudah melakukan tinjau ulangdengan kondisi seperti saat ini cashflow daripada BUMN seperti apa. Proyek mana yang harus didahulukan, proyek mana yang perlu ditunda, tetapi tidak mungkin semua proyek harus ditunda.

"Di sinilah saya sangat mengapresiasi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM ingin membantu kita, memastikan bahwa proyek-proyek tersebut tetap berjalan," ujarnya.

Menurut Erick, hal-hal kongkrit yang dilakukan oleh Kepala BKPM ini yang harus didukung dan disinergikan.

Menteri BUMN itu berharap tentu teman-teman direksi BUMN, jajaran BKPM dan di dalamnya terus mensolidkan langkah-langkah agar ketika wabah Covid-19 ini tuntas dan mereda bisa melakukan lagi yang namanya pembukaan lapangan kerja, memastikan pembangunan infrastruktur yang ada di Indonesia juga terus berjalan.

"Saya berharap juga BKPM selalu mendukung dan menjadi prioritas kami dalam melakukan percepatan daripada proyek yang akan kita jalankan ini," ujar Erick.

Sebelumnya Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa BUMN yakni badan usaha milik negara yang wajib diberikan dukungan oleh seluruh instrumen negara termasuk BKPM.

Ia menambahkan dengan adanya pelimpahan kewenangan perizinan berdasarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, maka perlu ada percepatan yang dilakukan untuk mendorong investasi BUMN.

Baca juga: Stafsus: Beberapa proyek BUMN ditinjau ulang, termasuk kereta cepat
Baca juga: Erick Thohir minta KCIC evaluasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020