Tenaga medis harus diberikan perlakuan khusus termasuk keleluasaan bergerak dalam upaya menangani pasien COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menginginkan para tenaga medis diberikan keleluasaan bergerak saat menangani pasien COVID-19 jika kemungkinan karantina wilayah diberlakukan.
Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng Mohammad Faqih di Jakarta, Senin, mengatakan pemberlakuan pembatasan mobilitas termasuk misalnya karantina wilayah diharapkan tetap memperhatikan kepentingan pergerakan tenaga medis.
Baca juga: IDI bantah ancaman tenaga medis mogok karena tak ada APD
“Tenaga medis harus diberikan perlakuan khusus termasuk keleluasaan bergerak dalam upaya menangani pasien COVID-19,” kata Daeng.
Tenaga medis yang dimaksud juga tidak terbatas pada mereka yang berada di garda terdepan menangani pasien COVID-19 namun juga mereka yang berada di garda pendukung.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya kepastian logistik, peralatan kesehatan dan perlengkapan medis termasuk obat-obatan jika karantina wilayah diterapkan.
Di lapangan saat ini misalnya sudah ada beberapa keluhan dari vendor atau perusahaan penyedia logistik termasuk penyedia air minum berkualitas yang kesulitan masuk ke wilayah pelayanan kesehatan termasuk rumah sakit rujukan.
Baca juga: Organisasi profesi tenaga kesehatan minta jaminan APD tangani COVID-19
“Tenaga medis perlu dukungan untuk kebutuhan operasional bahkan untuk misalnya kebutuhan air minum, sehingga perlu ada perlakuan berbeda dalam kebijakan karantina wilayah bagi tenaga kesehatan,” katanya.
Pihaknya berharap ada jaminan dari pemerintah untuk rumah sakit dan tenaga medis dari sisi pemenuhan logistik dan kebutuhan air minum yang terjamin kualitas dan keamanannya.
IDI percaya bahwa hal itu telah dipikirkan dengan masak oleh pembuat kebijakan untuk masuk dalam skenario jika karantina wilayah diterapkan.
“Namun kami merasa sangat perlu untuk mengingatkan agar hal ini menjadi perhatian khusus,” kata Daeng.
Baca juga: IDI harapkan pemerintah larang warga mudik hentikan penularan COVID-19
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020