Cianjur (ANTARA) - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, Senin, memberlakukan isolasi lokal guna mengantisipasi pendatang atau pemudik yang masuk ke wilayahnya membawa virus corona penyebab COVID-19, terutama mereka dari zona merah.
Isolasi lokal tersebut, melibatkan aparat keamanan TNI/Polri, Satpol PP dan dinas terkait yang akan berjaga di sejumlah titik perbatasan menuju atau keluar Cianjur. Petugas akan melakukan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan bagi warga yang melintas, sedangkan warga luar di arahkan kembali pulang.
"Bagi pemudik yang hendak pulang ke Cianjur, akan didata dan dilakukan karantina selama 14 hari, meskipun kami sudah mengimbau agar warga asal Cianjur, tidak mudik sampai KLB COVID-19 berakhir. Bagi warga luar dianjurkan untuk kembali ke kotanya masing-masing," kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur.
Bagi pemudik yang sudah terlanjur berada di kampung halamannya di Cianjur, diimbau agar melakukan isolasi mandiri dengan tidak keluar rumah selama 14 hari sejak sampai.
Baca juga: Berkebun di rumah bantu halau kebosanan selama isolasi diri
Baca juga: Pakar : Waspada tiga sumber penularan COVID-19 bagi usia lanjut
Baca juga: Tempat isolasi Bupati Karawang dipindah ke RSUD
Sedangkan bagi mereka yang berencana untuk mudik dari sejumlah wilayah zona merah, akan diarahkan petugas untuk kembali ke perantauan masing-masing guna menghindari membawa virus corona ke Cianjur yang hingga saat ini masih dalam status hijau.
"Meskipun mereka warga Cianjur yang baru pulang bepergian, akan dilakukan pendataan dan mereka akan diawasi selama 14 hari oleh pihak RT, RW, aparat desa dan Babinkamtibmas tempatnya berdomisili," katanya.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi berubahnya status Cianjur menjadi kuning atau merah karena warganya terpapar virus corona, meskipun hingga saat ini belum ada warga yang dinyatakan positif, namun jumlah ODP meningkat.
"Kebijakan isolasi lokal diambil karena Cianjur masih menjadi zona hijau untuk temuan kasus corona. Meskipun ada beberapa orang menjadi PDP dan seratusan orang masuk dalam kategori ODP," katanya.
Ia menambahkan, berbeda dengan Lockdown yang merupakan kebijakan pusat, isolasi lokal diberlakukan bagi pengguna jalan dan warga dari luar menuju Cianjur akan dibatasi, mereka akan diarahkan untuk kembali ke kotanya masing-masing.
"Kalau mereka ber KTP Cianjur, hendak pulang tapi bekerja di daerah yang masuk zona merah sementara akan dikarantina atau isolasi mandiri dan wajib lapor. Harapan kami Cianjur tetap dalam zona hijau," katanya.*
Baca juga: Unsyiah usulkan Aceh segera isolasi terbatas COVID-19
Baca juga: Kurangi konsumsi makanan yang digoreng saat jalani isolasi mandiri
Baca juga: Hidayat Wahid saran Pemerintah Indonesia lakukan isolasi sebagian
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020