Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat anggota DPR dalam dua kasus yang berbeda, yaitu dugaan suap pada kasus proyek Pelabuhan Tanjung Api-Api Sumatera Selatan dan kasus pembangunan dermaga di Indonesia Timur.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, pada kasus pelabuhan Tanjung Api-Api, KPK hari ini memeriksa tiga anggota dewan dari Komisi IV DPR yaitu Azwar Chesputra, Sujud Sirajuddin, dan Fachri Andi Leluasa.
Johan juga menjelaskan mereka dipanggil dalam status sebagai saksi terkait dengan adanya penambahan tersangka dalam kasus Tanjung Api-Api yaitu mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman.
Sementara itu, Ketua Panitia Anggaran DPR, Emir Moeis diperiksa kembali sebagai saksi dalam kasus pembangunan dermaga di Indonesia Timur yang salah satu tersangkanya adalah anggota DPR Abdul Hadi Djamal (AHD).
Emir sudah pernah diperiksa KPK juga dengan status sebagai saksi pada 14 April 2009 lalu.
"Pemeriksaan kali ini sebagai kelanjutan dan melengkapi pemeriksaan pekan lalu sebagai saksi untuk kasus dengan tersangka AHD," kata Johan.
Sebelumnya, petugas KPK telah menangkap Abdul Hadi Djamal bersama pegawai Departemen Perhubungan Darmawati dan pengusaha Hontjo Kurniawan.
Dalam penangkapan tersebut, Tim KPK menemukan uang sebesar Rp54,5 juta dan 90 ribu dolar AS yang diduga merupakan suap terkait proyek pembangunan dermaga di Indonesia bagian Timur.
Abdul Hadi menyatakan, penangkapan dirinya terkait dengan pertemuan antara beberapa anggota DPR yang tergabung dalam Panitia Anggaran dan pejabat Departemen Keuangan di Hotel Four Seasons, Jakarta, pada 19 Februari 2009.
Menurut Abdul Hadi, pertemuan itu untuk membahas kenaikan anggaran program stimulus fiskal 2009 untuk infrastruktur dari Rp10,2 triliun menjadi Rp12,2 triliun. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009