Pasien 02 laki-laki usia 35 tahun asal Kota Bandarlampung dipastikan meninggal pada Senin (30/3) dini hari tadi pukul 03.00 WIB

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan bahwa satu pasien positif COVID-19 di Provinsi Lampung yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) meninggal dunia.

"Pasien 02 laki-laki usia 35 tahun asal Kota Bandarlampung dipastikan meninggal pada Senin (30/3) dini hari tadi pukul 03.00 WIB," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr dr Hj Reihana, M.Kes di Bandarlampung, Senin.

Dia menjelaskan, pada saat dibawa dan dirawat di RSUDAM kondisi pasien 02 itu kadang stabil dan kadang tidak stabil dengan sesak napas.

"Saat dibawa pertama ke rumah sakit pasien sudah tidak stabil dan juga memiliki riwayat penyakit peserta hepatitis," katanya.

Sebelum dirujuk ke RSUDAM, katanya, pasien 02 itu memliki riwayat perjalanan ke Yogyakarta dan transit ke Jakarta selama sembilan hari dan pada tanggal 4 Maret 2020 melakukan perjalanan ke Palembang.

Kemudian, pada tanggal 21 Maret 2020 pasien dibawa ke rumah sakit dengan keluhan sesak napas, demam, batu, dan pilek.

"Sebelum dibawa ke RSUDAM pasien mengalami buang air besar cair, sehari bisa 5-6 kali disertai mual," kata Reihana.

Berdasarkan perkembangan terbaru data situasi COVID-19 yang dikeluarkan oleh "hotline" Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, hingga Senin ini ada tiga orang positif COVID-19, orang dalam pantauan (ODP) sebanyak 800 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) ada 10 orang dan yang negatif COVID-19 ada 10 orang.

Baca juga: Dinkes: Pasien positif COVID-19 di Lampung jadi 4 orang

Baca juga: Dinkes Lampung minta masyarakat dari luar daerah karantina mandiri

Baca juga: KONI Lampung ingatkan atlet patuhi protokol kesehatan

Baca juga: Lampung minta 30 rumah sakit sediakan ruang isolasi

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020