Seoul, (ANTARA News) - Korea Utara, Jumat mengatakan dua wartawan Amerika serikat yang ditahan bulan lalu karena memasuki perbatasan dengan China, akan diajukan ke pengadilan untuk menghadapi tuduhan-tuduhan kejahatan.

"Dinas yang berkaitan dengan hal itu telah memutuskan untuk mengajukan para wartawan AS tersebut ke pengadilan, berdasarkan hasil temuan-temuan kejahatan mereka," kata kantor berita Korea Utara KCNA, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Rencana pengajuan ke pengadilan itu terjadi pada saat Korea Utara menghadapi kecaman internasional berkaitan dengan peluncuran roket jarak jauhnya pada awal bulan ini, seperti dikutip dari Reuters.

Pyongyang menyatakan pihaknya berhasil melakukan peluncuran satelit komunikasi ke orbit 5 April lalu, namun AS dan beberapa negara Barat lainnya meyakini peluncuran satelit itu sebagai kedok untuk uji coba rudal jarak jauhnya, yang menurut teori berkemampuan menjangkau Alaska dan Hawaii.

Berkaitan dengan kecaman-kecaman yang disampaikan PBB, Korea Utara menyatakan menarik diri dari perundingan-perundingan perlucutan nuklir enam negara, dan menyatakan akan memulai lagi program nuklirnya.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009