"Sebarkan informasinya kepada seluruh warga, sehingga yang sudah berumur 17 tahun bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilu Presiden (Pilpres) 8 Juli 2009," ujar Wali Kota Ambon, Jopie Papilaja, di Ambon, Kamis.
Ia mengakui, adanya hambatan DPT saat Pemilu 2009 9 April lalu dan kini menjadi masalah, perlu disikapi semua pihak secara arif dan bijaksana, termasuk para kades/lurah, dengan menginformasikan tahapan pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan KPU hingga 9 Mei mendatang.
Papilaja menegaskan, selaku pemerintah termasuk kades dan lurah sebagai kepanjangan tangan pemerintah di level bawah, tidak mencampuri tugas dan tanggungjawab KPU sebagai penyelenggara pemilu, tetapi berkewajiban memberikan informasi kepada seluruh warga untuk mendaftarkan diri, sehingga dapat mengikuti Pilpres 8 Juli 2009.
"Selaku pemerintah kita tidak mencampuri tugas dan tanggungjawab KPU, tetapi kita berkewajiban membantu sepenuhnya terutama menginformasikannya kepada masyarakat, sehingga saat pilpres selesai tidak ada pihak yang menyatakan keberatan dengan alasan DPT kacau," tandasnya.
Jika Pilpres 9 Juli mendatang berjalan lancar dan sukses dibarengi dengan tingginya partisipasi masyarakat menyalurkan aspirasi politiknya sebagai warga negara, maka akan berdampak positif bagi pemerintahan lima tahun mendatang.
Para kades dan lurah diminta untuk membantu administrasi kependudukan di tingkat rukun tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta desanya, kemudian menyerahkannya kepada petugas pemutakhiran data, selanjutnya diserahkan ke KPU kabupaten setempat.
Dia mengakui, banyak pihak kini mencari "kambing hitam" terhadap masalah DPT yang bermasalah saat Pemilu 2009 lalu, tetapi sebetulnya masyarakat juga dinilainya tidak proaktif untuk mendaftarkan dirinya, saat pendataan dilakukan.
Wali Kota mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan masa pemutakhiran data yang dilakukan KPU di berbagai tingkatan hingga 9 Mei mendatang, dengan mendatangi kantor desa dan kelurahan serta RT/RW untuk mendaftarkan dirinya masing-masing.
"Masyarakat harus proaktif mendaftarkan dirinya di lingkungan masing-masing, karena para petugas pemutakhiran data tidak akan datang dari rumah ke rumah untuk melakukannya," ujar Papilaja.
749 petugas
Sementara itu, Ketua Pokja Pemutakhiran Data KPU Kota Ambon, Syukur Soasiu, secara terpisah mengatakan, sedikitnya 749 petugas pemutakhiran data diterjunkan untuk melakukan pendataan ulang pemilih sejak 14 April hingga 9 Mei mendatang.
Waktunya sangat singkat, sehingga diminta partisipasi aktif masyarakat untuk mendaftarkan dirinya, agar bisa menyalurkan aspirasi politik pada Pilpres mendatang," katanya.
Ia berharap pemilih yang namanya tidak tercantum dalam DPT saat Pemilu 9 April lalu serta pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun hingga 8 Juli mendatang, dapat menghubungi petugas pemutakhiran data setempat.
Di Kota Ambon terdapat lima kecamatan yang dibagi dalam tiga panitia pemilihan kecamatan (PPK) yakni Nusaniwe dengan 215 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 15 PPS, PPK Sirimau yang membawahi Kecamatan Leitimur Selatan dengan 336 TPS dan 24 PPS.
PPK Baguala yang membawahi Kecamatan Teluk Ambon yang baru dimekarkan dengan 199 unit TPS dan 17 PPS. Jumlah pemilih terdaftar di kota Ambon berdasarkan DPT sebanyak 223.284 orang. (*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
Logikanya, kecurangan DPT HANYA bisa terjadi bila pejabat2 di atas datang dari satu partai!
Lalu siapa yg PILIH anggota KPU? Eksekutip, Yudikatip atau LEGISLATIP?
Marilah kita bersikap : JURDIL!