Palangkaraya (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang meminta jajarannya agar berperan aktif dalam perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu Presiden (Pilpres) 2009 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum.
"Saya minta agar camat, kepala desa, hingga ketua rukun tetangga serta pihak terkait lainnya agar membaiki DPS pilpres yang ada," kata Teras, di Palangkaraya, Kamis.
DPS pilpres dibuat berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 9 April 2009 dan telah dipublikasikan pada awal April lalu dengan jumlah pemilih di Kalteng mencapai 1.506.244 orang.
Teras menilai masih cukup waktu bagi aparat dan instansi terkait untuk melakukan pemuktahiran DPS pilpres dengan melakukan perbaikan sampai 10 Mei 2009 mendatang.
Sementara warga yang pada DPT Pemilu 9 April belum terdaftar juga diminta proaktif mendatangi ketua RT maupun kelurahan, agar hak pilihnya dapat diakomodir dan tidak kehilangan hak pilihnya seperti pemilu lalu.
"Warga negara yang baik sebaiknya menggunakan hak untuk menyalurkan aspirasi politiknya, karena pemilu menentukan perjalanan bangsa. Jika tidak memberikan hak pilih berarti mengabaikan hak dan kewajiban sebagai warga negara," tambah Teras.
Sementara itu, KPU Provinsi Kalteng menyatakan pihaknya telah mempermudah cara pemuktahiran DPS pilpres menggunakan pola pendataan berbasis domisili.
"Pendataan berbasis domisili kami harap dapat mengakomodir suara rakyat serta meminimalisir angka golongan putih (golput). Cara ini juga lebih mudah jika dibandingkan menggunakan KTP," kata Anggota KPU Kalteng, Edi Winarno.
Menurut Edi dengan cara itu warga pendatang juga dapat terdaftar dalam DPS, sepanjang tetap menetap sampai pelaksanaan Pilpres 8 Juli mendatang.
Selain itu, warga juga boleh mendaftarkan dirinya untuk ikut pilpres dengan menggunakan kartu identitas lain.
"Saat ini kami masih melakukan pemutakhiran di lapangan, dari 10 April - sampai rencana 10 Mei 2009. KPU kabupaten/kota serta perangkat di bawahnya juga masih melakukan pendataan berbasis domisili itu," jelasnya.
Sementara bagi warga yang luput dari proses pendataan, diperbolehkan langsung datang ke ketua RT atau KPU kabupaten/kota masing-masing untuk dimasukkan sebagai pemilih di wilayah itu, lanjutnya.
KPU berharap warga termasuk pendatang seperti mahasiswa yang tinggal di kontrakan atau kos turut proaktif sehingga meringankan tugas KPU dalam mendata pemilih baru.
"Pada Pemilu 9 April banyak mahasiswa yang belum terdaftar. Kami harap dengan cara ini bisa ikut terdata," kata Edi.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009