Surabaya (ANTARA News) - Aparat Bea Cukai Bandara Juanda Surabaya, Kamis malam, membongkar kasus penyelundupan heroin yang dilakukan warga negara asing (WNA) yang singgah di bandara internasional itu.
"Ya, betul. Kami bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim untuk membongkar kasus itu, tapi informasinya jangan sekarang, karena masih dikembangkan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penyelundupan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I, Wicaksono.
Ia berjanji akan memberi keterangan resmi bila pengembangan penyelidikan sudah tuntas, karena itu identitas pelaku, asal-usul pelaku, dan jumlah heroin yang diselundupkan belum dapat diketahui.
Informasi dari berbagai sumber menyebutkan pelaku yang diduga berasal dari Thailand itu diduga dalam perjalanan dari Bangkok ke Bali dengan membawa sekira 2,5 kilogram hingga tiga kilogram heroin.
Sumber itu menyatakan penyelundupan heroin itu terungkap berkat kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Juanda saat pemeriksaan tas pelaku melalui Sinar-X, meski sempat lolos dalam pemeriksaan saat singgah di bandara Singapura dan Bangkok.
"Tanyakan Bea Cukai saja," kata Direktur Reskoba Polda Jatim, Kombes Pol Erwin Azhar Siregar, saat dikonfirmasi.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009