Dalam keterangan itu kedua pasien meninggal dunia yang dimaksud adalah Nyonya S (72 tahun) dan Bapak H (47 tahun).
Nyonya S merupakan pasien berusia 72 tahun yang telah masuk RS Darurat sejak Kamis (26/3) malam, sedangkan Bapak H baru empat jam masuk RS Darurat.
Baca juga: RS Darurat Wisma Atlet konfirmasi sedang merawat 39 WNI jamaah tabligh
RS Darurat Wisma Atlet tidak memberi penjelasan lebih detail mengenai penyebab meninggalnya Nyonya S, sedangkan Bapak H meninggal dunia karena serangan jantung meski tim medis telah melakukan upaya resitasi jantung paru.
Jenazah kedua pasien telah dibawa ke luar RS Darurat untuk dimakamkan. Pemakaman keduanya dilakukan sesuai protokol positif COVID-19.
DKI Jakarta merupakan provinsi dengan jumlah kasus COVID-19 terbanyak di Indonesia yakni 1.285 kasus pada Minggu, seturut data yang dipublikasikan laman resmi corona.jakarta.go.id.
Dari 1.285 kasus tersebut, 1.107 orang sedang dirawat, 64 orang berhasil sembuh, dan 114 orang meninggal dunia.
Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Batam layani warga melalui 112
Baca juga: Wali Kota Denpasar : Masyarakat tak pulang kampung antisipasi COVID-19
Baca juga: Wali Kota Palangka Raya minta Bandara Tjilik Riwut ditutup
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020