Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, penyelidikan dugaan penyimpangan yang dilakukan dalam pengadaan teknologi informasi Tabulasi Nasional Komisi Pemilihan Umum tidak tergantung kepada jadwal pemilihan presiden.
"Kita bisa memulai kapan saja," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan di Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis.
Johan menegaskan, yang dilakukan KPK adalah murni menyangkut persoalan penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan permasalahan di bidang politik.
Ia tidak menyebutkan secara pasti kapan KPK akan mulai melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan terkait dengan pengadaan teknologi informasi tabulasi nasional KPU.
Namun, ujar dia, telah terdapat tim dari KPK yang khusus melakukan penelusuran terhadap hal tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Antasari Azhar pada Selasa (21/4) mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan data antara lain tentang pengadaan teknologi Intelligent Character Recognition (ICR) yang digunakan KPU.
Antasari Azhar mengatakan, kecurigaan yang berujung pada penyelidikan KPK tersebut antara lain karena adanya indikasi ketidaksiapan KPU untuk menghimpun suara pemilih dalam tabulasi nasional.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009