Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Negara Koperasi dan UKM menyetujui usulan sebanyak 78 pasar tradisional untuk direvitalisasi pada 2009 dari target 91 titik pasar dan 13 sarana pedagang kaki lima (PKL) di seluruh Indonesia.
"Yang sudah keluar DIPA sebanyak 78 sisanya sebanyak sembilan titik pasar tradisional belum memenuhi syarat sehingga dialihkan," kata Deputi Menteri Negara Koperasi dan UKM Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha, Ikhwan Asrin, di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, melalui dana stimulus perekonomian yang jumlahnya Rp12,2 triliun, Kementerian Negara Koperasi dan UKM (Kemenkop) mendapat alokasi dana Rp100 miliar untuk program revitalisasi pasar tradisional dan PKL. Oleh karena itu, pihaknya segera merevitalisasi 91 titik pasar tradisional di 87 kabupaten.
Namun, hanya 78 yang dinyatakan memenuhi syarat sedangkan sembilan lainnya terpaksa harus dialihkan ke daerah lain karena tidak memenuhi kriteria yang diminta. Misalnya saja di Buleleng, Bali, yang terpaksa dialihkan ke kabupaten lain karena tidak siap.
Pasar yang akan direvitalisasi harus memenuhi sejumlah persyaratan di antaranya diusulkan oleh kepala daerah/bupati setempat.
"Ada persyaratan khusus yang lain yaitu pasar tradisional itu harus mampu menyerap tenaga kerja," katanya.
Selain itu ada jaminan tidak akan mem-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap pegawai, berdiri di atas tanah yang bebas sengketa, mampu mempertahankan usaha yang ada, dan bahkan diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat.
"Dan yang juga harus diperhatikan bahwa semua itu harus bisa direalisasikan tahun ini," katanya.
Jika tidak memenuhi kriteria di atas maka pihaknya terpaksa mengalihkan alokasi ke daerah yang lain.
Sementara soal 13 sarana Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga kini pihaknya juga terus memproses penerapan relokasi dan revitalisasi. "Yang jelas kita akan mencarikan tempat agar mereka tidak diobrak-abrik," katanya.
Terkait peran pasar tradisional, Ikhwan menekankan pasar tradisional tidak boleh hilang atau kehilangan peran dan fungsi dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, agar pasar tradisional mampu bersaing dengan ritel modern harus mampu meningkatkan citra dirinya.
"Di samping akan kami rehab, pada tahun ini juga kami akan mulai mengupayakan agar produk-produk yang dijual di pasar tersebut adalah yang terbaik sehingga harus melalui proses penyortiran yang baik," katanya.
Pihaknya juga bertekad untuk mendorong pasar-pasar tradisional yang ada dan yang akan dibangun sebaiknya dikelola oleh koperasi para pedagang pasar tersebut. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009
Pasat tradisional harus mampu bersaing...