Keputusan pembatasan penerbangan ke Bandara Depati Amir Pangkalpinang guna memutus mata rantai penularan COVID-19
Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberlakukan pembatasan penerbangan hanya sekali dalam sehari, guna mencegah masuk dan penyebaran COVID-19 di negeri serumpun sebalai itu yang masih zona biru dari virus corona.

"Mulai hari Senin (30/3) hanya satu pesawat saja dan diminta maskapai penerbangan mengikuti keputusan ini," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan keputusan pembatasan penerbangan ke Bandara Depati Amir Pangkalpinang ini telah dirapatkan dengan semua perwakilan maskapai penerbangan dan telah dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan guna memutus mata rantai penularan COVID-19 melalui penumpang angkutan udara ini.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kemenhub untuk menutup bandara ini dan itu tidak mungkin dilakukan, tetapi untuk mengurangi atau membatasi penerbangan bisa dilakukan untuk mencegah masuknya virus corona melalui penumpang ini," ujarnya.

Menurut dia kementerian saat ini sedang laksanakan rapat, namun demikian atas tanggung jawab daerah ini selaku gubernur dirinya sangat tahu akan kondisi daerah Babel, dipahami pula kekuatan dan kondisi medis Babel sepeti apa, jumlah dokter, alat kesehatan, dan sebagainya dalam waktu dekat ini. Jika penumpang tidak dibatasi arus datangnya dikhawatirkan akan terjadi lonjakan penumpang yang luar biasa.

Baca juga: Pemerintah pertimbangkan larang mudik Lebaran cegah penyebaran corona
Baca juga: AirAsia Indonesia hentikan sementara semua penerbangan mulai 1 April


Selain itu, lonjakan penumpang angkutan udara yang dalam waktu dekat diprediksi meningkat, karena adanya kegiatan Cheng Beng dan juga momen tradisi ruwahan dan acara adat lainnya. Oleh karena itu, pemerintah provinsi berlakukan pembatasan penerbangan untuk menekan orang masuk ke Babel.

"Selama ini sebanyak apapun pesawat disiapkan itu tetap akan penuh. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk satu penerbangan setiap hari," katanya.

Ia menambahkan berikut jadwal penerbangan yang telah disepakati, pada Senin (30/3) NAM Air, Selasa (31/3) Lion Air, Rabu (1/4) Sriwijaya Air, Kamis (2/4) Garuda Indonesia, Jumat (3/4) Citilink, Sabtu (4/4) NAM Air, Minggu (5/4) Lion Air, Senin (6/4) Sriwijaya Air.

"Keputusan ini memang dilematis, disatu sisi terdapat banyak minat orang datang ke Babel, di sisi lain orang Babel merasa khawatir akan bahayanya. Oleh karena itu, saya selaku Gubernur mengambil kebijakan ini dan mohon agar bersama-sama kita laksanakan mulai hari Senin satu pesawat," katanya. 

Baca juga: Angkasa Pura I batasi volume penerbangan cegah penyebaran COVID-19
Baca juga: Penerbangan lesu, Inaca harapkan sejumlah insentif dari pemerintah

Pewarta: Aprionis
Editor: Apep Suhendar
Copyright © ANTARA 2020