Seoul (ANTARA) - Setiap orang yang tiba di Korea Selatan dari luar negeri akan segera diwajibkan mengarantina diri selama dua pekan untuk mencegah penyebaran virus corona, kata perdana menteri negara itu pada Sabtu.
Korsel mengonfirmasi 105 kasus baru corona pada Sabtu, mengakibatkan total infeksi sebanyak 9.583, kata Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) pada Minggu.
Di antara kasus-kasus baru itu, 41 merupakan kasus yang dialami pelancong yang pulang dari luar negeri, termasuk 40 warga Korsel dan satu orang asing, kata KCDC.
Isolasi wajib bagi semua pendatang itu akan diberlakukan pada 1 April, Perdana Menteri Chung Sye-kyun mengatakan pada sebuah rapat pemerintah.
"Untuk menghalangi masuk secara efektif bagi tujuan tak penting seperti wisata, kita akan memperluas langkah karantina wajib bagi semua orang asing yang datang termasuk yang tinggal untuk jangka waktu singkat," katanya.
Kebijakan itu juga berlaku bagi warga Korsel. Jika warga asing tak punya tempat tinggal di negara itu, mereka akan dikarantina di tempat yang ditunjuk pemerintah atas biaya sendiri, tambah Chung.
Belakangan orang-orang yang datang dari AS menghabiskan dua pekan di karantina dan mereka yang menunjukkan gejala seperti demam diwajibkan dites untuk melihat kemungkinan terinfeksi corona. Aturan yang lebih ketat itu berlaku mulai Kamis bagi pengunjung dari Eropa untuk visa jangka panjang.
Korsel mendirikan tempat uji corona "sambil jalan" di bandara Incheon, yang terbesar di Korsel, guna memenuhi kebutuhan untuk pemeriksaan corona.
Reuters
Baca juga: Militer AS di Korsel karantina tentara yang kembali dari China
Baca juga: Pesawat evakuasi dari Wuhan tiba di Korsel, pusat karantina diprotes
Baca juga: Korut karantina sebulan warga asing dari China terkait virus corona
Penerjemah: Mulyo Sunyoto
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020