Gorontalo (ANTARA News) - Polisi diduga mengintervensi rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wakapolres Bone Bolango , Kompol Torada, mengancam sejumlah peserta rapat pleno yang berulang kali memprotes kinerja KPU yang mengabaikan adanya pelanggaran pemilu di wilayah itu.
"Saya Wakapolres, kalau ada yang berusaha menggagalkan rekapitulasi, tangkap dia," kata Torada penuh emosi dan disahut dengan kata "siap" oleh puluhan anggota personil polisi yang ada di RM. Meranti.
Perintah tersebut membuat seluruh polisi bersiaga dan mempersiapkan senjatanya untuk mengamankan saksi dari parpol.
Aksi arogan polisi itu mendapat perlawanan dari sejumlah saksi parpol, yang menuding polisi telah ?mengekang? kebebasan mereka dalam berdemokrasi.
"Ini hak kami, polisi jangan ikut campur. Kenapa justru polisi yang anarkis di sini," kata Iskandar Makmur, saksi dari GERINDRA.
Ucapan tersebut didukung oleh puluhan saksi lainnya yang meminta polisi justru mengamankan Ketua KPU, Nanang Bukulu yang diduga telah "main mata" dalam pemilu di Bone Bolango.
Perlawanan dari saksi tersebut membuat Wakapolres pada akhirnya menenangkan dan melobi kembali peserta rapat untuk melanjutkan rekapitulasi.
Sebelumnya, rekapitulasi selama tiga hari di Bone Bolango diwarnai ketegangan dan protes saksi, yang menuntut penyelesaian pelanggaran pemilu.
Pasalnya, seluruh kotak suara di Kecamatan Suwawa Timur, dibuka oleh PPK sebelum waktunya dengan alasan untuk merevisi C2 plano.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009