"Kami sangat menyesalkan sikap Polri yang tidak netral dalam menindaklanjuti berbagai pengaduan kecurangan pemilu ini," ujar Sekretaris Tim BP Pilpres PDIP Hasto Kristianto kepada pers di Jakarta, Rabu.
Dikemukakannya bahwa pada saat mengusut dugaan politik uang yang diduga dilakukan oleh tim sukses Edi Baskoro Yudhoyono, Polri tampak bertindak secara berlebihan.
"Di situ Polri tidak bisa membedakan kapan Edi Baskoro sebagai caleg dan kapan sebagai anak presiden," ujar Hasto.
Mengenai berbagai temuan dugaan pelanggaran pemilu yang telah ditemukan, Hasto menegaskan, pihaknya telah berkomitmen untuk mengedepankan langkah hukum dan siap bekerja sama dengan komponen masyarakat lainnya yang juga melakukan gugatan hukum.
"Gugatan hukum itu tentunya berkaitan dengan hilangnya hak konstitusional jutaan warga negara Indonesia untuk memilih," katanya menambahkan.
Lebih lanjut Hasto mengatakan bahwa langkah-langkah hukum atas adanya dugaan tindak pidana pemilu dan buruknya manajemen pemilu tersebut semata-mata dilakukan untuk menyelamatkan demokrasi.
Upaya tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong peningkatan kredibilitas penyelenggaraan pemilu di masa-masa yang akan datang, serta melindungi hak konstitusional warga untuk memilih.
Selain itu, Hasto menambahkan, pihaknya juga mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi sehubungan dengan pengadaan surat suara yang dilegalkan oleh surat edaran KPU dan pengadaan seluruh sarana perhitungan tabulasi nasional. (*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
jelang pemilu dulu dengan galaknya polisi memanggil Tifatul Sembiring paska demo gaza karena laporan banwaslu. tapi kok sekarang untuk kasus DPT dan kawan kawannya kok seperti tak berkutik