Pangkalpinang (ANTARA News) - Listiowati (24), warga Pangkalpinang memukul seorang polisi lalulintas (lantas), Briptu Yuspandi karena keberatan ditilang akibat melanggar peraturan berlalulintas.
"Pelaku mengenderai sepeda motor tanpa helm di Jalan Kampung Opas Pangkalpinang, saya tilang namun ia bersikeras dan memukul muka saya," ujar Yuspandi ketika menyerahkan pelaku ke sentral pelayanan kepolisian (SPK) Polresta Pangkalpinang, Rabu.
Pelaku sempat mengundang perhatian sejumlah aparat kepolisian di Mapolresta Pangkalpinang karena meronta dan bersitegang dengan Yuspandi karena perbuatannya memukul polisi tidak ingin diproses.
"Saya hanya menjalankan tugas sebagai polisi lantas yaitu menjaga ketertiban dan keamanan lalulintas serta menilang warga yang tidak memiliki surat kendaraan dan kelengkapan lainnya," ujarnya.
Ia mengatakan, ketika hendak ditilang, pelaku malahan mencak-mencak dan memukul dirinya.
"Sebagai aparat, tentu saya tidak akan membalas pukulan tersebut dan langsung menyergap pelaku untuk dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang guna mempertanggunjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Sementara itu, pelaku Listiowati menolak dikatakan memukul petugas karena hanya mencoba melepaskan pegangan tangan petugas yang mencoba menariknya.
"Tangan saya sampai merah dan mengalami lecet karena kuatnya pengangan polisi itu. Saya datang dari arah Pasar Pembangunan Pangkalpinang dan memang tidak memakai helm, SIM dan STNK pun tinggal di rumah," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Eko Novan Prasetyo, Sik membenarkan adanya laporan perbuatan pemukulan tersebut.
"Hasil pemeriksaan sementara, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa dan pelaku akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009