Wewenangnya Presiden

Balikpapan (ANTARA) - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memberikan apresiasi kepada sejumlah pengusaha yang sedang mengumpulkan dana untuk membantu pembiayaan berbagai kebutuhan dalam penanganan penyebaran COVID-19 di daerah setempat.

“Ada Pak Roy Nirwan yang jadi ketuanya, ada Pak Johny Santosa, dan lainnya. Terima kasih banyak dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” kata dia di Balikpapan, Sabtu (28/3).

Roy Nirwan adalah pengusaha beton siap pakai, sedangkan Johny Santosa pengembang properti. Kedua sosok itu juga populer di dunia olahraga.

Kota Balikpapan, kata dia, baru saja mendapatkan enam ppasien baru positif virus tersebut. Angka itu bagian dari 17 orang di seluruh Kalimantan Timur. Mereka tersebur di Balikpapan 12 orang, Sangatta (2), Samarinda, Tenggarong, dan Bontang, masing-masing satu orang,

Ia mengakui adanya usulan yang diterima terkait dengan penutupan Kota Balikpapan dari lalu lintas orang, baik keluar maupun masuk, sedangkan warga setempat harus tinggal di kediaman masing-masing.

Wali Kota Rizal Effendi menegaskan bahwa penetapan karantina wilayah terkait dengan pandemi COVID-19 menjadi wewenang pemerintah pusat.

“Wewenangnya Presiden,” kata dia.

Hal yang ditetapkan bagi Balikpapan adalah kejadian luar biasa (KLB) yang saat ini sudah berlangsung hampir dua pekan.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di RSKD Balikpapan bertambah 5 orang

Penetapan KLB daerah itu dilakukan Wali Kota Rizal setelah satu pasien dalam pengawasan (PDP) di RS Kanujoso Djatiwibowo Kota Balikpapan positif COVID-19.

Seiring dengan itu, katanya, langkah-langkah pencegahan segera dilakukan. Di pintu masuk dan keluar Kota Balikpapan, seperti Bandara Sepinggan dan Pelabuhan Semayang, setiap penumpang pesawat udara dan kapal dicek suhu tubuhnya untuk mendeteksi bila ada yang sakit.

Selain itu, riwayat perjalanan setiap orang juga diperiksa oleh petugas.

Kampanye hidup bersih dengan rajin mencuci tangan, baik dengan air dan sabun biasa, maupun dengan cairan pembersih tangan, katanya, terus digalakkan menggunakan berbagai media.

Imbauan agar aktivitas yang mengumpulkan orang banyak ditunda atau dibatalkan digaungkan.

“Pemkot juga mengajak dan bersama-sama dengan komunitas, perusahaan, instansi, bersama-sama melakukan penyemprotan disinfektan untuk sterilisasi tempat-tempat umum, seperti rumah ibadah dan sekolah,” katanya.

Baca juga: Balikpapan KLB COVID-19, satu warga positif terjangkit
Baca juga: Pemkot: Empat warga Balikpapan suspect Covid-19

Pewarta: Novi Abdi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020