Pekalongan (ANTARA News) - Menteri Kehutanan MS Kaban menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperkuat proteksi terhadap hutan dengan memberantas pembalakan liar (illegal logging).

Pernyataan Menhut MS Kaban tersebut disampaikan saat menghadiri perayaan Maulid Nabi di gedung Kanzus Shalawat Kota Pekalongan, Rabu.

"Kita akan perketat monitoring pengelolaan hutan. Perusahaan yang macam-macam akan dicabut izinnya," katanya.

Ia mengatakan, dengan memperketat proteksi hutan ini, Departemen Kehutanan sudah mencabut 39 hak pengelolaan hutan milik 39 perusahaan yang terbukti bersalah.

Selain itu, katanya, menhut juga sudah mengeluarkan ratusan surat teguran pada perusahaan yang dinilai merusak hutan.

"Kita perketat monitoring pengelolaan hutan. Bagi perusahaan yang macam-macam akan kita libas dengan mencabut izin usahanya," katanya menegaskan.

Menurut dia, sedikitnya hak pengelolaan hutan yang dicabut dari perusahaan sepanjang 2002 hingga 2008 mencapai 4,1 juta hektare. Kondisi tersebut sebagian besar dari Pulau Kalimantan, Papua, dan Sumatera.

Penyebabnya, katanya, karena pembalakan liar maupun lahan hutan telah ditinggal oleh perusahaan pengelola. "Yang jelas, setelah kita tegas, kasus `illegal logging` menurun," katanya.

Menhut mengajak setiap daerah agar terus menggalakkan penghijauan baik di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan.

Menteri juga menjanjikan akan memberikan bantuan atau insentif bagi daerah yang berprestasi dalam melestarikan hutan berupa dana alokasi dana untuk penanganan hutan.

"Kita terus monitoring. Nantinya kita alokasikan untuk penanganan pelestarian hutan dan bagi daerah yang berprestasi akan diberi insentif," katanya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009