Sampai saat ini, Sulbar masih nol kasus positif COVID-19 dan semoga kondisi seperti ini bisa terus dipertahankan

Mamuju (ANTARA) - Bupati Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Habsi Wahid meminta otoritas Bandara Tanpa Padang untuk sementara membatasi jadwal penerbangannya sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di daerah itu.

"Kami telah melayangkan surat ke pihak Bandara Tampa Padang agar melakukan pembatasan jadwal dan rute penerbangan serta melakukan standar protokol kesehatan penanganan COVID-19 setiap hari," katanya di Mamuju, Sulbar, Sabtu.

Permintaan pembatasan penerbangan itu tertuang dalam surat Bupati Mamuju dengan Nomor 009/853/III/2020 tanggal 27 Maret 2020 yang ditujukan kepada Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang.

Surat tersebut merujuk pada Surat Gubernur Sulawesi Barat dengan Nomor 3400/831/III/2020 perihal Pengamanan Wilayah yang merupakan susulan dari surat dengan Nomor 3400/642.1a/III/2020 tentang Pembatasan Pergerakan Orang di Sulawesi Barat.

Bupati berharap dengan berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah provinsi dan kabupaten, dapat mencegah penyebaran COVID-19 di Sulawesi Barat secara umum dan khususnya Mamuju.

"Berbagai upaya telah kami lakukan agar dapat mencegah penyebaran COVID-19 di Sulbar, khususnya di Kabupaten Mamuju. Sampai saat ini, Sulbar masih nol kasus positif COVID-19 dan semoga kondisi seperti ini bisa terus dipertahankan," harap Habsi.

Selain otoritas Bandara Tampa Padang, Bupati Mamuju juga telah melayangkan surat kepada Koordinator Satuan Pelaksana (Koorsatpel) Pelabuhan Penyeberangan Mamuju.

Surat Bupati Mamuju dengan Nomor 009/850/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 itu, meminta kepada Korsatpel Pelabuhan Penyeberangan Mamuju untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas di pelabuhan penyeberangan yang menghubungkan Mamuju dengan Pelabuhan Kariangau, Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga: Seorang pejabat Kejari Mamuju dievakuasi ke RSUD Regional Sulbar
Baca juga: Mamuju perketat pengawasan jalur masuk cegah wabah COVID-19

Pewarta: Amirullah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020