Earth Hour membawa pesan untuk kita semua agar berhemat energi, terutama energi listrik
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah kantor pemerintah di Kota Administrasi Jakarta Selatan memadamkan lampu selama Jam Bumi atau Earth Hour berlangsung yakni dari pukul 20.30 sampai dengan 21.30 WIB atau selama 60 menit, Sabtu malam.
"Earth hour di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Kantor walikot dan kantor-kantor pemerintahan lainnya, seperti kantor lurah," kata Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali dalam keterangan fotonya yang diunggah dalam akun Instagram @marullahmatali.real di Jakarta, Sabtu.
Pemadaman lampu itu merupakan kampanye global untuk mengajak individu, komunitas, praktisi bisnis, dan pemerintah di seluruh dunia untuk mematikan lampu dan alat elektronik selama satu jam.
Gerakan hemat energi yang dikenalkan oleh organisasi lingkungan hidup WWF pertama kalinya pada 2007.
Baca juga: 33 kota akan ikuti aksi Earth Hour 2020
Baca juga: Earth Hour Indonesia 2020 bakal diadakan secara daring
Sejumlah kota di Indonesia telah melakukan kampanye tersebut baik Jakarta maupun Kota Bogor dan kota-kota lainnya.
Di Jakarta Selatan pun ikut menerapkan sehingga sejumlah kantor pemerintahan yang memadamkan lampu yakni Kantor Wali Kota Jakarta Selatan di Jalan Prapanca dan suasananya selama jam bumi berlangsung tampak gelap.
Selanjutnya di Kantor Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Kantor Lurah Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Kantor Lurah Ulujami, Kecamatan Pasanggrahan, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu.
Baca juga: Cegah COVID-19, 180 negara peringati Earth Hour 2020 secara virtual
Pelaksanaan aksi tahunan Earth Hour dilakukan secara berbeda tahun, dengan dilaksanakan secara daring melalui platform digital resmi Eart Hour Indonesia dan WWF Indonesia, menyusul kebijakan jaga jarak dan isolasi mandiri pencegahan virus corona jenis baru penyebab COVID-19.
"Earth Hour membawa pesan untuk kita semua agar berhemat energi, terutama energi listrik," demikian Marullah.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020