Salah satu permasalahan utama saat ini adalah ketersediaan dan kualitas alat pelindung diri bagi seluruh petugas kesehatan dan relawan di seluruh Indonesia

Jakarta (ANTARA) - Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) mengharapkan pemerintah memastikan alat pelindung diri (APD) yang berkualitas tetap tersedia di seluruh fasilitas layanan kesehatan di samping penambahan rumah sakit penanganan COVID-19.

"Salah satu permasalahan utama saat ini adalah ketersediaan dan kualitas alat pelindung diri bagi seluruh petugas kesehatan dan relawan di seluruh Indonesia yang bertugas di lapangan dan berhadapan langsung dengan para pasien ODP, PDP, terduga dan positif COVID-19," kata Ketua PDIB James Allan Rarung di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: IDI bantah ancaman tenaga medis mogok karena tak ada APD

Penambahan relawan dan tenaga kesehatan harus diimbangi APD yang sesuai dengan jumlah dan pemakaiannya. "Jika tidak justru akan menambah korban," tutur James.

Apabila petugas di lapangan tidak memakai APD yang aman, baik bagi dirinya maupun terhadap orang atau pasien yang dia periksa, rawat dan obati, maka akan menjadi potensi besar para petugas ini akan menjadi korban yang terinfeksi dan bahkan akan menjadi sumber penularan kepada pasien, sesama petugas dan bahkan keluarganya.

Ketersediaan APD yang memadai sangat mendesak untuk dipenuhi demi memperlancar penanganan pandemi COVID-19.

James mengharapkan pemerintah secara tegas melakukan pengaturan tentang pembelian dan pendistribusian alat-alat kesehatan yang menjadi APD di tengah masyarakat.

Baca juga: Bantu tangani COVID-19, DPD PKS Ogan Komering Ulu salurkan bantuan APD

Dengan demikian, rumah sakit dan pusat-pusat pelayanan kesehatan yang menangani COVID-19 bisa mendapatkan atau memiliki prioritas untuk mendapatkannya.

PDIB mengharapkan pemerintah dapat membuat aturan tegas dan menginstruksikan semua sumber-sumber bahan baku dan pabrik-pabrik milik pemerintah yang memiliki kemampuan untuk membuat APD untuk segera membuat APD itu secara besar-besaran.

Dengan begitu, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri terkait APD. Hingga saat ini, APD masih diimpor, namun jumlahnya belum mencukupi kebutuhan dalam negeri.

"Kami yakin bila dikeluarkan peraturan yang tegas maka dalam waktu seminggu, ratusan ribu dan bahkan jutaan APD dapat dibuat dan didistribusikan ke seluruh penjuru negeri, terutama ke seluruh rumah sakit dan pusat-pusat pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia," ujar James.

Baca juga: Organisasi profesi tenaga kesehatan minta jaminan APD tangani COVID-19


Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020