Bantul (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan bahwa corona virus disease 2019 atau COVID-19 tidak dapat menular melalui udara bebas, sehingga masyarakat tidak perlu resah ketika ada pasien terindikasi virus corona jenis baru meninggal di daerahnya.
"Kalau tidak boleh lewat area rumah duka itu keliru, tolong diluruskan, karena penularan COVID-19 tidak lewat udara bebas. Itu (informasi menular lewat udara bebas) yang hoax," kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinkes Bantul Sri Wahyu Joko Santosa di Bantul, Sabtu.
Baca juga: Dinkes: Pasien positif COVID-19 di Bantul bertambah jadi empat orang
Baca juga: Dinkes Bantul lacak warga kontak dengan dua pasien positif COVID-19
Pernyataan itu menjawab wartawan saat dikonfirmasi tentang viralnya pesan berantai yang mengimbau warga untuk sementara tidak melewati area rumah duka di wilayah Kecamatan Kasihan Bantul, karena meninggal dunia kemungkinan akibat COVID-19 dan masih menunggu hasil laboratorium keluar.
"Terlepas orang yang meninggal itu masih menunggu hasil laboratorium, yang perlu dibetulkan adalah 'larangan lewat area rumah duka'," kata Sri Wahyu yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul ini.
"Kalau kasusnya di sana (Kasihan) belum ada laporan. Semalam dari Polres (kepolisian resor) juga bertanya. Saya sampaikan bahwa hal yang harus diluruskan adalah penyakit ini (COVID-19) tidak ditularkan melalui udara bebas," katanya.
Dia menjelaskan corona virus adalah salah satu anggota dari keluarga atau family corona. Cara penularannya adalah melalui cipratan atau droplet. Droplet adalah partikel yang keluar dari mulut atau hidung penderita yang akan terlempar sejauh sampai dengan satu setengah meter.
Baca juga: Dinkes : Mayoritas pejabat Bantul diduga kontak pasien COVID-19
Baca juga: Pemkab : ODP dan PDP COVID-19 di Bantul tersebar di 12 kecamatan
"Hal ini berbeda dengan yang namanya aerosol. Aerosol adalah partikel yang keluar dari mulut atau hidung penderita yang akan terlempar sejauh sampai dengan lebih kurang tiga sampai lima meter. Sehingga COVID ini tidak ditularkan lewat udara bebas," katanya.
Sementara itu, untuk kasus COVID-19 di Bantul per tanggal 28 Maret, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 29 orang dengan pasien konfirmasi positif empat orang. Mereka dirawat di Rumah Sakit Panembahan Senopati dua orang, Rumah Sakit Panti Rapih satu orang, dan seorang lagi di RSP Respira.
Menurut dia, jumlah PDP per 28 Maret ini mengalami penambahan tiga orang dari yang dilaporkan pada Jumat (27/3) berjumlah 26 orang. Kemudian orang dalam pemantauan (ODP) yang rawat inap di Bantul dalam 24 jam terakhir bertambah dari tiga orang menjadi enam orang.
"Kita imbau masyarakat biasakan cuci tangan pakai sabun dan air bersih mengalir, jaga jarak saat bicara dengan orang lain minimal 1,5 meter. Tetap di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak," katanya.
Baca juga: Dinkes : Mayoritas pejabat Bantul diduga kontak pasien COVID-19
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020